Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Friday, July 11
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru: Tautan Pendaftaran Bansos Go Digital Rp1,5 Juta dari Kemensos
    CekFakta

    Keliru: Tautan Pendaftaran Bansos Go Digital Rp1,5 Juta dari Kemensos

    Jane DoePublish date2025-05-08
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Seputar Info Bantuan Terupdate mengunggah tautan bantuan sosial (bansos) digital dari Kementerian Sosial RI di Facebook [arsip]. Unggahan pada 5 Mei 2025 itu berupa poster berisi foto Menteri Sosial Saifullah Yusuf berjudul “Bansos Go Digital”.

    Pemilik akun mengajak warga untuk mendaftar bansos tersebut melalui tautan https://portal.bansosdigital.com/ dengan iming-iming uang sebesar Rp1,5 juta. “Rp1.500.000 Bantuan Tunai Siap Disalurkan. Pendaftaran 100% Online, tanpa calo, tanpa ribet,” tulis pemilik konten.



    Namun, benarkah tautan tersebut sebagai saluran pendaftaran bansos dari Kemensos?

    HASIL CEK FAKTA

    Tempo memverifikasi konten tersebut dengan membandingkan informasi resmi dari Kementerian Sosial mengenai pendaftaran bantuan sosial 2025. Hasilnya menunjukkan tautan tersebut adalah palsu.

    Dikutip dari Tempo, penerima bansos harus terdaftar terlebih dahulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Agar bisa masuk ke dalam DTKS, masyarakat bisa mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan kartu keluarga (KK). 

    Cara kedua melalui pendaftaran online. Dikutip dari situs Kementerian Sosial, pendaftaran online hanya melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store untuk ponsel Android. Tidak ada situs atau aplikasi lain yang digunakan selain Cek Bansos. 

    Setelah memasukkan usulan, Dinas Kependudukan bersama Dinas Sosial di masing-masing daerah harus memverifikasi dan memvalidasi data terlebih dahulu sebelum diteruskan ke Kemensos. Nama yang sudah masuk ke DTKS, juga tak otomatis mendapatkan bansos karena disesuaikan dengan kategori penerima setiap jenis bansos.

    Bansos Go Digital

    Istilah ‘Bansos Go Digital’ juga bukan jenis bansos baru dengan nilai Rp1,5 juta. Dikutip dari Kemensos, istilah itu merujuk upaya transformasi digital dalam program perlindungan sosial agar bantuan makin akurat, adil, dan tepat sasaran.

    Kemensos rencananya berkolaborasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengembangkan sistem Digital Public Infrastructure (DPI) untuk tiga layanan yakni  Identitas Digital, Pembayaran Digital, dan Data Exchange, yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Digitalisasi ini diharapkan mampu memperluas akses, mempercepat distribusi bantuan, dan memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai ke mereka yang membutuhkan. 

    Selama ini, pembagian bansos dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dengan cara mentransfer melalui bank. Sedangkan pengiriman bantuan tunai secara langsung atau manual dengan melibatkan PT Pos.

    KESIMPULAN

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan tautan yang beredar di Facebook tersebut menuju formulir pendaftaran penerima bansos dalam program Bansos Go Digital adalah klaim keliru.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02ehcfwXLbEb86qxSEy5Eot81wMN9m8L59Fsm9BX49hWcRzoo9bFxZZKHmQUeUZDpUl&id=61573730951212&_rdc=1&_rdr

    https://mvau.lt/media/e5173d95-3dc3-41e2-bc9d-4fe9edaef743

    https://www.tempo.co/ekonomi/cara-daftar-penerima-bansos-2025-dan-syaratnya--1185582

    https://kemensos.go.id/infografis/sekretariat-jenderal/cara-terdaftar-di-dtks-dan-mendapatkan-bantuan-sosial

    https://www.facebook.com/reel/1388232249028250

    https://kemensos.go.id/berita-terkini/menteri-sosial/Kemensos-Dukung-Rencana-Digitalisasi-Penyaluran-Bansos /cdn-cgi/l/email-protection#a0c3c5cbc6c1cbd4c1e0d4c5cdd0cf8ec3cf8ec9c4

    Publish date : 2025-05-08

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.