Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Monday, July 14
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek fakta, foto mahasiswi ITB ditangkap karena unggah meme tak senonoh
    CekFakta

    Cek fakta, foto mahasiswi ITB ditangkap karena unggah meme tak senonoh

    Jane DoePublish date2025-05-15
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menampilkan tangkapan layar seorang wanita mengenakan baju oranye khas tahanan yang disandingkan dengan berita ditangkapnya seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (ITB).

    Dalam unggahan itu, mahasiswi itu ditangkap terkait unggahan meme tidak senonoh, yang memuat gambar Presiden Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo "berciuman" di akun media sosial X miliknya pada Maret lalu.

    Sebelumnya diketahui, seorang mahasiswi ITB ditangkap oleh pihak kepolisian karena mengunggah meme media sosial berisi gambar rekayasa tersebut.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Dan semua yang kemarin tepuk tangan dukung dia meninggalkan line…”

    Namun, benarkah foto yang mengenakan baju tahanan itu merupakan mahasiswi ITB yang ditangkap karena buat meme tak senonoh?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    HASIL CEK FAKTA

    ANTARA menggunakan Google Image Reverse untuk mencari foto wanita mengenakan baju tahanan tersebut. Berdasarkan penelusuran, foto tersebut serupa dengan foto pada laman media Okezone yang berjudul “Ibu Penyekap 3 Bocah di Makassar Ditetapkan sebagai Tersangka”.

    Dalam unggahan tersebut, penydik kepolisian akhirnya menetapkan Meilania Detaly alias Mey alias Memey (31) sebagai tersangka kekerasan tiga bocah yang disekapnya di dalam sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Seruni Meranti, Makassar, Sulawesi Selatan.

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memutuskan menangguhkan penahanan terhadap SSS, seorang mahasiswi ITB yang sebelumnya ditangkap akibat mengunggah meme tidak senonoh bergambar Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    “Pada hari Minggu, 11 Mei 2025, penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, dilansir dari ANTARA.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Penangguhan tersebut diberikan oleh penyidik atas dasar permohonan yang diajukan oleh tersangka melalui penasihat hukumnya dan orang tuanya. Selain itu, keputusan ini juga dipertimbangkan karena adanya iktikad baik dari SSS beserta keluarganya yang menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.

    Klaim: Foto mahasiswi ITB yang ditangkap karena meme unggah meme tak senonoh

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    KESIMPULAN

    Rujukan

    http://

    https://news.okezone.com/read/2018/09/18/340/1952183/ibu-penyekap-3-bocah-di-makassar-ditetapkan-sebagai-tersangka

    Publish date : 2025-05-15

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.