Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Friday, August 22
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Judul Artikel Yaqut Cholil Qoumas Membagi Dua Uang Kuota Haji yang Dia Pakai dengan Mantan Presiden Jokowi
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Judul Artikel Yaqut Cholil Qoumas Membagi Dua Uang Kuota Haji yang Dia Pakai dengan Mantan Presiden Jokowi

    Jane DoePublish date2025-05-15
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel yang menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membagi dua uang kuota haji yang ia pakai dengan mantan Presiden Jokowi. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 25 April 2025.
    Dalam postingannya terdapat artikel dari Republika berjudul:
    "Gus Yaqut Kuota Uang Haji Yang Saya Pakai Bagi Dua Sama Pak Jokowi Gibran Saksinya"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Wakakakkakk..... Ngaku g lhoo para pemuja JOKORUP"
    Lalu benarkah postingan artikel yang menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membagi dua uang kuota haji yang ia pakai dengan mantan Presiden Jokowi?

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan membuka laman Republika.co. Namun kami tidak menemukan artikel dengan judul yang sama seperti dalam postingan.
    Penelusuran dilanjutkan dan kami menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu menggunakan foto dan nama penulis seperti dalam postingan.
    Namun dalam artikel asli berjudul "Gus Yaqut: Saya Punya Kewajiban Sebagai Menag Jaga Agama tak Diperalat Urusan Politik". Artikel itu diunggah pada 4 Oktober 2023.
    Artikel itu sendiri berisi terkait pernyataan Gus Yaqut yang menilai bahwa masyarakat harus memilih secara rasional. Artikel itu sama sekali tidak membahas uang kuota haji seperti dalam postingan.

    KESIMPULAN


    Postingan artikel yang menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membagi dua uang kuota haji yang ia pakai dengan mantan Presiden Jokowi adalah hoaks. Faktanya judul dalam postingan tersebut merupakan hasil suntingan.

    Rujukan

    https://news.republika.co.id/berita/s204fq377/gus-yaqut-saya-punya-kewajiban-sebagai-menag-jaga-agama-tak-diperalat-urusan-politik

    Publish date : 2025-05-15

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.