Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 17
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Roy Suryo Ditahan Terkait Ijazah Palsu Jokowi
    CekFakta

    Cek Fakta: Roy Suryo Ditahan Terkait Ijazah Palsu Jokowi

    Jane DoePublish date2025-05-15
    Murianews.com
    Share
    Facebook

    Berita



    Murianews, Kudus – Beredar video yang menarasikan Pakar Telematika Roy Suryo ditahan terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Yuk cek faktanya dulu.



    Video itu salah satunya diunggah akun TikTok bernama @.raden.indra.iswara pada 22 April 2025.



    ”Do,a netizen di kabulkan



    Ahirnya roy suryo di tahan



    400 juta rakyat Indonesia mendukungmu roy suryo... mendukung penahananmu,” demikian bunyi narasi yang disematkan dalam video itu.



    Untuk melihat unggahan dapat mengeklik tautan ini atau tangkap layar di bawah ini.



    Tangkap layar video yang dinarasikan sebagai penahanan Roy Suryo terkait ijazah palsu Jokowi. (Istimewa/TikTok)



    Penelusuran...

    HASIL CEK FAKTA



    Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menelusuri dengan melihat utuh video tersebut. Dalam video tampak Kombes Pol Endra Zulpan yang disebut sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan keterangan dalam konferensi pers.



    Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo ditahan karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian.



    Setelah diperiksa lebih lanjut dengan memanfaatkan Google Lens, video tersebut identic dengan unggahan Kanal YouTube Kompas TV berjudul “BREAKING NEWS - Roy Suryo Ditahan Polisi Terkait Kasus Meme Stupa Borobudur” yang tayang Agustus 2022”.



    Potongan video diambil dari menit 6.25 sampai 6.48.



    Konteks asli video adalah momen saat Polda Metro Jaya menahan dan menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.



    Kasus itu berkaitan dengan meme stupa Candi Borobudur yang disunting menyerupai wajah Joko Widodo, sama sekali tak ada kaitannya dengan ijazah palsu. Video aslinya bisa cek di tautan ini.



    Kombes Pol Endra Zulpan sendiri sudah tak lagi menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya sejak 13 Januari 2023.



    Posisinya telah digantikan Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Sedangkan Kombes Endra Zulpan, dimutasi ke Kabagjiantekpol Waketbid PPITK STIK Lemdiklat Polri.



    Kesimpulan…

    KESIMPULAN



    Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Tim Cek Fakta Murianews.com video yang menarasikan Roy Suryo ditahan terkait ijazah palsu Jokowi merupakan konten disinformasi jenis misleading content atau konten menyesatkan.



    Video yang diunggah merupakan momen saat Polda Metro Jaya menahan dan menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.



    Kasus itu berkaitan dengan meme stupa Candi Borobudur yang disunting menyerupai wajah Joko Widodo dan sama sekali tak ada kaitannya dengan ijazah palsu Jokowi.

    Publish date : 2025-05-15

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.