Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Saturday, July 12
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Hakim akui ijazah Jokowi palsu pada 17 Mei 2025
    CekFakta

    Hoaks! Hakim akui ijazah Jokowi palsu pada 17 Mei 2025

    Jane DoePublish date2025-05-20
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menarasikan bahwa hakim yang menangani kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan bahwa ijazah Jokowi terbukti palsu.

    Unggahan tersebut mengaitkan pernyataan tersebut dengan Majelis Hakim yang menangani kasus ini, yakni Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi serta Hakim Anggota Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “HAKIM MENGAKUI IJAZAH JOKO WIDODO PALSU.

    VIRALKAN NEWS INI SE INDONESIA RAYA

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Semoga tercipta negara yg damai

    HIDUP RAKYAT INDONESIA

    #JokowiPresidenPalsu

    #JokowiPresidenPalsu”

    Namun, benarkah hakim akui ijazah Jokowi palsu pada 17 Mei?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, tidak ditemukan pernyataan resmi yang menyatakan ijazah Jokowi palsu. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 24 saksi terkait laporan Jokowi mengenai tuduhan ijazah palsu tersebut.

    Beberapa saksi yang telah diperiksa antara lain Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Mikhael Benyamin Sinaga, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma.

    Sebelumnya, pada Jumat (9/5), Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebagai bentuk klarifikasi atas aduan yang dilayangkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang menuding ijazah S1 Jokowi palsu.

    Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait kebenaran tuduhan ijazah palsu Jokowi, dan proses hukum masih berjalan.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://x.com/muslim_antipki9/status/1923616745782387039?s=48&t=4HQaKNbTsqPPStmJwP2WVQ

    Publish date : 2025-05-20

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.