Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 17
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Pegawai Koperasi Desa Merah Putih Digaji 8 Juta
    CekFakta

    Cek Fakta: Pegawai Koperasi Desa Merah Putih Digaji 8 Juta

    Jane DoePublish date2025-05-21
    Murianews.com
    Share
    Facebook

    Berita



    Murianews, Kudus – Beredar lowongan pekerjaan sebagai pegawai koperasi desa merah putih dengan gaji hiingga Rp 8 juta. Jangan keburu daftar, yuk cek faktanya dulu.



    Narasi itu salah satunya diunggah akun Facebook bernama Disnakerja 2025, 19 Mei 2025 lalu. Dalam unggahannya, lowongan tersebut menawarkan gaji Rp 5 juta hingga Rp 8 juta.



    ”INFORMASI TERBARU❗



    LOWONGAN KERJA PEGAWAI KOPERASI DESA MERAH PUTIH 2025 TELAH RESMI DIBUKA❗️



    TERBUKA UNTUK:



    Untuk Lulusan SMA/D3/S1/ S2 Sederajat



    Fresh graduate maupun yang sudah berpengalaman.



    Sesuai Domisli / Daerah Masing Masing.



    Gaji 5jt - 8jt,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.



    Pemilik akun itu juga menginformasikan cara pendaftarannya dengan mengeklik link berikut: https://daftarsekaranggratis.ylijili.com/.



    Unggahan itu juga menyebut, pendaftaran gratis alias tidak dipungut biaya dan dilakukan melalui platform Telegram.



    Selengkapnya, simak hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com di halaman berikut.



    Penelusuran…



    Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba mengeklik link yang disertakan dalam unggahan tersebut. Hasilnya, link tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintahan maupun lembaga terkait.



    Pengunjung diminta untuk mengisi nama lengkap sesuai KTP dan juga nomor handphone yang terhubung dengan platform Telegram.



    Tim Cek Fakta Murianews.com juga mencoba menelusir link tersebut menggunakan urlvoid.com.



    Tool ini menggunakan database blocklist dan layanan reputasi situs web online untuk mengecek link yang tidak aman. Hasilnya, link tersebut baru dibuat pada 2 Mei 2025.



    Link itu pun patut dicurigai sebagai upaya phishing atau penipuan online.



    Melansir dari RRI, Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan kabar pengurus atau pegawai Koperasi Desa Merah Putih digaji hingga Rp 8 juta merupakan hoaks.



    Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati menjelaskan gaji pengurus koperasi tidak ditetapkan secara baku oleh pemerintah.



    Besaran gaji akan ditentukan melalui kesepakatan bersama dalam rapat anggota koperasi, sesuai dengan prinsip demokrasi koperasi.



    Kementerian Koperasi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi semacam itu dan selalu memverifikasi melalui sumber resmi.



    Dalam struktur organisasi Koperasi Merah Putih, pengurus dikategorikan sebagai pekerja dan koperasi sebagai pemberi kerja. Oleh karena itu, pengurus berhak atas upah yang layak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan nasional.



    Kesimpulan…

    HASIL CEK FAKTA

    KESIMPULAN



    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, narasi yang menyebutkan Pengurus atau Pegawai Koperasi Desa Merah Putih digaji Rp 8 juta merupakan disinformasi berjenis fabricated  content alias konten palsu.



    Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan kabar pengurus atau pegawai Koperasi Desa Merah Putih digaji hingga Rp 8 juta merupakan hoaks.



    Sementara link pendaftaran yang disematkan dalam unggahan juga dicurigai sebagai upaya phishing alias penipuan online.

    Publish date : 2025-05-21

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.