Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Tuesday, July 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru: Kemenkes Mewajibkan Penumpang Pesawat Tunjukkan Surat Vaksin TBC
    CekFakta

    Keliru: Kemenkes Mewajibkan Penumpang Pesawat Tunjukkan Surat Vaksin TBC

    Jane DoePublish date2025-05-27
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    SEBUAH gambar beredar di Facebook dengan narasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadikan sertifikat vaksin TBC sebagai syarat tambahan untuk penumpang pesawat terbang. 

    Gambar itu memperlihatkan foto Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan tulisan kalimat yang seakan-akan mengutip perkataan Budi. Narasi mengatakan kewajiban penumpang pesawat menunjukkan bukti vaksinasi TBC, bertujuan mencegah penularan penyakit tersebut di udara.



    Namun, benarkah Kemenkes mengeluarkan peraturan syarat tambahan untuk penumpang pesawat?

    HASIL CEK FAKTA

    Tempo memverifikasi narasi tersebut menggunakan mesin pencari Google, baik versi pencarian gambar terbalik maupun dengan kata kunci. Hasilnya diketahui konten yang beredar itu keliru.



    Kemenkes telah menyebarkan infografis untuk mengklarifikasi narasi yang beredar tersebut, melalui akun Twitter mereka, 23 Mei 2025. Mereka menyatakan tak ada aturan syarat tambahan penumpang pesawat harus memperlihatkan sertifikat vaksin.

    “Beredar narasi tidak benar soal kewajiban vaksin TBC untuk naik pesawat. Faktanya, tidak ada aturan yang mewajibkan vaksin TBC untuk naik pesawat,” bunyi keterangan itu.

    Foto yang digunakan dalam konten yang beredar sesungguhnya adalah materi berita Kompas.com yang memperlihatkan Budi di Kantor Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 9 Mei 2025.

    Ia berada di sana dalam rangka menghadiri peluncuran program nasional pemberantasan penyakit TBC, bernama Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC.

    Budi mendorong kader-kader kesehatan di seluruh untuk berlomba-lomba menemukan warga yang mengidap penyakit TBC, mengobati, dan menyembuhkan mereka, sebagaimana publikasi Kemenkes. Kader kesehatan yang paling banyak menemukan, mengobati dan menyembuhkan akan diundang Kemenkes sebagai penghargaan.

    Dia tak mengatakan adanya peraturan yang mengharuskan penumpang pesawat menunjukkan sertifikat vaksin TBC sebelum terbang, baik dalam berbagai pemberitaan maupun dari publikasi Kemenkes.

    Poster pada narasi yang beredar itu memperlihatkan identitas pembuat atau penyebarnya, yakni website Situssupercanggih.co.id dan akun media sosial dengan nama yang sama.

    Namun pencarian website serta akun media sosial dengan nama itu, di Instagram, X, dan Facebook, tidak ditemukan hasil. Hal ini menunjukkan adanya pemalsuan identitas pembuat dan penyebar narasi tersebut.

    KESIMPULAN

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan Kemenkes menerbitkan peraturan syarat tambahan penumpang pesawat harus menunjukkan sertifikat vaksin TBC sebelum terbang adalah klaim keliru.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=1766399970959876&set=gm.24324213270512915&idorvanity=330115960349315

    https://x.com/KemenkesRI/status/1925759537090285840

    https://nasional.kompas.com/read/2025/05/21/13045311/profil-menkes-budi-bankir-pengganti-terawan-yang-didesak-di-reshuffle

    https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20250509/4847713/menkes-usul-lomba-kader-penemu-pasien-tbc-kelurahan-rambutan-jadi-contoh/ /cdn-cgi/l/email-protection#3350565855525847527347565e435c1d505c1d5a57

    Publish date : 2025-05-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.