Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Tuesday, July 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Video Kejagung tetapkan Nadiem DPO kasus korupsi laptop
    CekFakta

    Hoaks! Video Kejagung tetapkan Nadiem DPO kasus korupsi laptop

    Jane DoePublish date2025-06-05
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah video yang diunggah di X menyebutkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, telah dimasukkan Kejagung dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Status DPO yang disematkan kepada Nadiem itu diklaim sebagai hasil dari pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

    "BERKEDOK DIGITALISASI PENDIDIKAN 9,9 TRILIUN LENYAP...

    NADIEM DIENDUS DAN JADI DPO KEJAGUNG, MUARANYA BERASA DI GEROMBOLAN GENG SOLO...!!," demikian isi narasi video yang dimuat di X.

    Rekaman yang sudah dilihat sebanyak tiga ribu kali ini juga menyebutkan bahwa Nadiem telah menjadi DPO sejak akhir Mei 2025.

    Lalu, benarkah Kejagung masukkan Nadiem dalam data DPO korupsi?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    HASIL CEK FAKTA

    Dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada tahun 2019–2022 di Kemendikbudristek, menjadi salah satu kasus baru yang sedang diselidiki Kejagung.

    Kejagung menduga ada pemufakatan jahat berupa pengarahan tim teknis Kemendikbudristek, agar membuat kajian terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada 2020. Padahal, saat itu penggunaan Chromebook tidak dibutuhkan.

    Alasannya, pada 2019, telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek, dan hasilnya tidak efektif.

    Nadiem, sebagai pemimpin tertinggi Kemendikbudristek saat kasus itu berlangsung, berpeluang diperiksa Kejagung, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, sebagaimana dimuat dalam berita ANTARA ini.

    Walau demikian, Harli membantah penetapan Nadiem dalam data DPO Kejagung.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    “Kami tidak ada menyatakan (Nadiem Makarim) DPO,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam laporan Antara ini.

    Klaim: Kejagung tetapkan Nadiem DPO kasus korupsi laptop

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://x.com/SuhardiSuh66239/status/1928685735324037640

    Publish date : 2025-06-05

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.