Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Monday, July 7
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran untuk Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran untuk Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025

    Jane DoePublish date2025-06-09
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan link pendaftaran untuk pembuatan SIM gratis tahun 2025. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 26 April 2025.
    Berikut isi postingannya:
    "Program SIM gratis 2025 memberikan peluang kepada masyarakat untuk mendapatkan SIM tanpa biaya, selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus memberikan akses lebih luas bagi masyarakat. Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM Gratis 2025Daftar Sekarang GRATIS!!"
    Postingan itu disertai tautan dengan link sebagai berikut:
    "https://daftarkandirimusekarang.biz.id/e/?fbclid=IwY2xjawKzJTpleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFJdUpOaWxFb2IySEtKMTU2AR54O5ptivZ7yp9oR2miOTBePrE1W3B0LljthOE6aC2AxtxccRvUP-yAT4W-4w_aem_dT07-ScOdunwk7fniUsay"
    Lalu benarkah postingan link pendaftaran untuk pembuatan SIM gratis tahun 2025?
     

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran perpanjangan dan pembuatan SIM online gratis 2025, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Viral Kabar Pembuatan dan Perpanjang SIM Gratis, Berikut Fakta dari Korlantas Polri" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 23 Desember 2024.
    Dalam artikel Liputan6.com, Polri mengimbau masyarakat untuk mewaspadai hoaks terkait pembuatan dan perpanjangan SIM gratis, informasi bohong tersebut beredar lewat media sosial dan aplikasi percakapan.
    Akun Instagram resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri @korlantaspolri.ntmc mengunggah informasi yang menyebut beredar hoaks yang beredar terkait pembuatan SIM gratis dan seumur hidup.
    "Telah beredar di media sosial, yang menyatakan bahwa ada program atau kebijakan baru yang memberikan SIM tanpa biaya atau berlaku seumur hidup, informasi tersebut tidak benar," bunyi unggahan tersebut.
    Dalam unggahan tersebut Korlantas Polri menyebutkan, SIM tidak dibuat seumur hidup karena telah diatur dalam Undang-Undang LLAJ No.22 tahun 2009, Pasal 86 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).
    SIM berfungsi :
    (1) sebagai bukti kompetensi mengemudi:
    (2) sebagai registrasi Pengemudi Kendaraan Bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap Pengemudi dan
    (3) data pada registrasi Pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan dan identifikasi forensik kepolisian.
    Korlantas Polri juga menjelaskan terkait regulasi tarif pembuatan SIM di Indonesia, seusai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) pasal 1 huruf a,b dan pasal 8 menyebutkan:
    a. pengajuan untuk penerbitan surat izin mengemudi baru.
    b. penerbitan perpanjangan surat izin mengemudi
    Pasal 8 menyebutkan, seluruh PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib disetor ke kas negara, tujuannya untuk menunjang pembangunan nasional.
    Unggahan tersebut pun diberi keterangan sebagai berikut.
    "Sahabat lantas,Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup, itu HOAX ya.
    Kenapa sih, SIM tidak gratis dan Tidak seumur hidup? Karena sudah tertulis di undang-undang ya sahabat lantas."
    Selain itu sangat berbahaya jika mengunggah data pribadi di website yang tidak jelas asal-usulnya. Hal ini bisa berakibat pencurian data atau menghubungkan kita ke pinjaman online ilegal.

    KESIMPULAN


    Postingan link pendaftaran untuk pembuatan SIM gratis tahun 2025 adalah hoaks.

    Rujukan

    https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5846757/viral-kabar-pembuatan-dan-perpanjang-sim-gratis-berikut-fakta-dari-korlantas-polri

    Publish date : 2025-06-09

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.