Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Sebagian Benar: Obat Tramadol Berbahaya dan Sebabkan Kematian
    CekFakta

    Sebagian Benar: Obat Tramadol Berbahaya dan Sebabkan Kematian

    Jane DoePublish date2025-06-18
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    KONTEN yang memuat narasi bahwa mengkonsumsi obat tramadol berbahaya dan mematikan bagi generasi muda, beredar di WhatsApp [arsip] pada 17 Juni 2025. 

    Berdurasi 1 menit 26 detik, narator dalam video itu menyebut nama dr. Ngabila Salama sebagai sumber rujukan tentang bahaya tramadol. Bahkan, BPOM juga disebut menetapkan tramadol sebagai pemicu tawuran massal pada remaja. 



    Tempo menerima permintaan pembaca untuk memverifikasi narasi tersebut. Benarkah tramadol bisa berbahaya sampai mematikan?

    HASIL CEK FAKTA

    Tempo memverifikasi video itu dengan mewawancarai dokter, literatur ilmiah, dan menggunakan pencarian gambar terbalik. Hasilnya, tramadol tergolong obat keras yang bermanfaat sebagai obat pereda nyeri. Namun penggunaan tramadol harus dengan resep dokter. Sebab, tramadol dapat berisiko jika disalahgunakan dan dikonsumsi berlebihan.

    Dokter Ngabila Salama yang dikutip dalam video itu, memang benar menjabat sebagai Kepala Seksi dan Pelayanan Medik dan Keperawatan, RSUD Tamansari, Jakarta Barat. Kepada situs media Tribunnews.com, ia pernah menyampaikan bahwa tramadol berbahaya dan menambah kecenderungan remaja untuk tawuran. 



    “Obat itu meningkatkan agresifitas dan keberanian mereka,” kata Ngabila dikutip dari Tribunnews, pada 3 Desember 2024. Dia menyatakan penggunaan obat tramadol hanya boleh dilakukan dengan resep dokter dan tidak boleh dikonsumsi secara sembarangan.

    Sementara itu, pernyataan BPOM yang mengaitkan tramadol dengan tawuran massal, pernah dimuat oleh Antara edisi 14 Februari 2025. Ketua Tim Cegah Tangkal dan Siber BPOM Jakarta, Andrianto Nur Ichsan, mengatakan, tramadol banyak dijual secara ilegal dan dikonsumsi oleh remaja di luar resep dokter. 

    Padahal, kata dia, tramadol dapat memberi efek halusinasi dan mengurangi rasa sakit seseorang. Jika dikonsumsi berlebihan, tramadol menimbulkan risiko yang berbahaya, bahkan kematian. 

    Penyalahgunaan Tramadol 

    Kepala Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan, Kabupaten Banyuwangi, Ari Kurnianingsih, menjelaskan tramadol merupakan obat analgesik atau pereda nyeri. Namun, bila diminum berlebihan atau bersamaan dengan obat anti depresan atau alkohol, bisa menyebabkan kematian. 

    Obat ini juga berisiko bagi mereka yang memiliki masalah dengan saluran pernapasan. Tramadol, kata dia, tidak diberikan kepada anak usia di bawah 12 tahun. Obat ini dikecualikan untuk usia di bawah 18 tahun pasca pengangkatan amandel, ibu hamil dan ibu yang menyusui. Orang dengan lanjut usia atau yang mengalami gangguan ginjal dan hati, juga harus menghindari obat ini.

    Akan tetapi, tramadol dapat disalahgunakan, seperti kasus yang terjadi di Kendara, Sulawesi Tenggara pada September 2017. Dilansir laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), puluhan remaja di kota itu mengalami gejala gangguan kesehatan setelah pesta obat-obatan terlarang dan mengkonsumsi minuman keras oplosan. Obat-obat yang mereka konsumsi adalah tramadol dan somadril Paracetamol Caffeine Carisoprodol/PCC). Obat-obatan dan miras oplosan itu dicampur dan mereka minum bersama-sama.

    Studi tentang Tramadol

    Dikutip dari the Journal of Pain tahun 2024, para peneliti Jepang menemukan tramadol mengurangi aktivitas otak yang berperan dalam empati kognitif atau kemampuan memahami perasaan orang lain secara rasional. Artinya, tramadol bisa menurunkan respons otak terhadap rasa sakit orang lain, terutama dalam hal pemahaman logis, bukan perasaan emosional.

    Selain di Indonesia, tren penyalahgunaan tramadol juga terjadi di belahan dunia lainnya. Berdasarkan laporan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan, penyalahgunaan tramadol muncul di seluruh dunia, khususnya Afrika Barat, Tengah, dan Utara serta Timur Tengah, termasuk Asia, Eropa, dan Amerika Utara.

    Studi di 7 negara pada tahun 2018 mengungkap, Tramadol menjadi alternatif penting ketika opioid, salah satu jenis golongan obat antinyeri, tidak tersedia atau tidak dapat diakses. 

    Mekanisme multi modalnya, menjadikan tramadol lebih disukai oleh pasien dan dokter dibandingkan obat antiinflamasi lainnya.

    KESIMPULAN

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan konsumsi obat tramadol dapat menyebabkan bahaya dan kematian adalah klaim yang sebagian benar.

    Rujukan

    https://s3.eu-west-1.amazonaws.com/check-api-live/capi/741925411704565

    https://wartakota.tribunnews.com/2024/12/03/obat-tramadol-jadi-pemicu-tawuran-remaja-efeknya-tak-bikin-takut

    https://www.antaranews.com/berita/4648137/penggunaan-obat-keras-ilegal-dinilai-berkaitan-dengan-kasus-tawuran-di-jakarta

    https://kemkes.go.id/id/%20kasus-napza-kendari-menkes-ri-napza-rugikan-bangsa

    https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S152659002400628X

    https://www.degruyterbrill.com/document/doi/10.1515/sirius-2018-0016/html

    https://www.tandfonline.com/doi/full/10.2147/JPR.S162296#d1e625 /cdn-cgi/l/email-protection#91f2f4faf7f0fae5f0d1e5f4fce1febff2febff8f5

    Publish date : 2025-06-18

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.