Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran untuk Mencairkan BSU
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran untuk Mencairkan BSU

    Jane DoePublish date2025-06-21
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 18 Juni 2025.
    Unggahan klaim link pendaftaran untuk pencairan BSU berupa tulisan berikut.
    "Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni-Juli 2025. Dana bantuan tersebut dibayarkan sekaligus untuk 2 bulan dengan total sebesar Rp 600 ribu per orang."
    Unggahan tersebut disertai dengan menu daftar dengan link sebagai berikut.
    "https://cekdataterbaru-newmk.up.railway.app/?fbclid=IwY2xjawLDWJZleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETE1ZnhMNTNkcW9zUXQ0bDA3AR4seMFNgaf0ggtD5V-qWDrB3MgQzglzuQEuXfMckqF7TMdP0yTnOZEZpWF8RA_aem_8je0WYW24gCyTlOCRBFFTw"
    Jika diklik mengarah pada halaman situs yang meminta data pribadi seperti nama dan nomor telegram.
    Benarkah klaim link pendaftaran untuk mencairkan BSU? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     
     

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri  klaim link pendaftaran untuk mencairkan BSU, dalam artikel berjudul "BSU 2025 akan Cair, Simak Syarat Penerima dan Cara Cek Status" yang dimuat Liputan6.com, 4 Juni 2025.
    Artikel Liputan6.com menyebutkan, syarat Utama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Untuk menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:
    Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025.
    Memiliki gaji maksimal Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, atau sesuai UMP/UMK daerah masing-masing.
    Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau anggota Polri.Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
    Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan di atas agar dapat menerima BSU Bantuan Subsidi Upah tahun 2025.Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cek Status BSU Kemnaker 2025: Panduan Login bsu.kemnaker.go.id" yang dimuat Liputan6.com, pada 4 Juni 2025.
    Artikel situs Liputan6.com menyebutkan cara Login dan Cek Status BSU di bsu kemnaker go id
    Untuk mengecek status penerimaan BSU Kemnaker 2025 melalui situs web bsu.kemnaker.go.id, ikuti langkah-langkah berikut:
    Akses Situs Web: Buka situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id menggunakan peramban (browser) di komputer atau ponsel Anda.
    Login atau Daftar Akun: Jika Anda sudah memiliki akun, login menggunakan email dan kata sandi Anda. Jika belum memiliki akun, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu dengan melengkapi data diri sesuai dengan KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda. Gunakan alamat email aktif untuk verifikasi.
    Lengkapi Profil (Jika Diperlukan): Setelah login, pastikan profil Anda lengkap. Ini termasuk informasi seperti status pekerjaan, lokasi tempat kerja, dan nomor rekening bank aktif. Data yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi.
    Cek Status BSU: Setelah semua data terisi dan diverifikasi, cari menu "Cek Status BSU" atau yang serupa di dasbor akun Anda. Klik menu tersebut. Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.
    Jika status belum muncul, berarti data Anda masih dalam proses verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan. Lakukan pengecekan secara berkala. 

    KESIMPULAN


    Hasil Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran untuk mencairkan BSU tidak benar.
    Situs resmi untuk login cek status BSU adalah bsu.kemnaker.go.id

    Publish date : 2025-06-21

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.