Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran Bansos PKH Rp 2,4 Juta
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran Bansos PKH Rp 2,4 Juta

    Jane DoePublish date2025-07-04
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan tautan pendaftaran untuk mendapatkan bansos PKH sebesar Rp 2,4 juta. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 21 Juni 2025.
    Dalam postingannya terdapat poster dengan narasi sebagai berikut:
    "Bansos PKH
    Kabar gembira buat yang belum dapat Bantuan Sosial (BANSOS) PKH sama sekali belum dapat atau belum cair Rp 2.400.000 periode bulan Januari 2025 ini bisa langsung daftar, tidak ada dipungut biaya sedikitpun. Silakan cek buruan!"
    Akun itu menambahkan narasi "Ayo DAFTAR nama anda Secepatnya sebgai penerima bansos 2025."
    Postingan itu juga disertai tautan yang mengarah ke website tertentu.
    Lalu benarkah postingan tautan pendaftaran untuk mendapatkan bansos PKH sebesar Rp 2,4 juta?

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan tidak menemukan informasi valid terkait pendaftaran bansos dari pemerintah Pemerintah.
    Kementerian Sosial (Kemensos) justru mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dengan informasi terkait bantuan sosial yang mencatut nama kementerian tersebut.
    Berikut imbauan dari Kemensos yang diunggah di website Kemensos.go.id:
    "Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
    Masyarakat juga diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
    "Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya."
    Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 2 Oktober 2024.
    Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah untuk mendaftar secara online:
    1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari App Store (untuk pengguna iOS) atau Play Store (untuk pengguna Android).
    2. Buat akun baru dengan mengisi informasi pribadi, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
    3. Setelah berhasil masuk, pilih menu "Daftar Usulan" pada halaman utama aplikasi.
    4. Klik "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran.
    5. Isi data diri Anda serta data anggota keluarga dengan lengkap dan akurat.
    6. Pilih jenis bantuan PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
    7. Setelah semua data terisi, kirimkan pendaftaran Anda.
    Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
    Cek Fakta Liputan6.com juga menelusuri dengan membuka link yang ditautkan pada postingan. Link itu mengarah pada website yang meminta data pribadi kita termasuk nomor telegram. Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
    Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.

    KESIMPULAN


    Postingan tautan pendaftaran untuk mendapatkan bansos PKH sebesar Rp 2,4 juta adalah hoaks.

    Rujukan

    https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial

    https://www.instagram.com/p/C4-FlbKxPSn/

    Publish date : 2025-07-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.