Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru: Kartu Indonesia Sehat akan Nonaktif Jika Tak Digunakan 3 Bulan
    CekFakta

    Keliru: Kartu Indonesia Sehat akan Nonaktif Jika Tak Digunakan 3 Bulan

    Jane DoePublish date2025-07-07
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    SEBUAH akun di Facebook [arsip] menyebut, Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan nonaktif otomatis jika tak digunakan selama tiga bulan berturut-turut.

    Klaim yang diunggah 30 Juni 2025 tersebut telah dibagikan ulang 15 kali. “Kartu KIS jika tidak dipergunakan untuk periksa kesehatan selama 3 bulan, maka kartu KIS tersebut akan tidak aktif dengan sendirinya,” tulis pengunggah konten tersebut.



    Benarkah klaim tersebut?

    HASIL CEK FAKTA

    Tempo memverifikasi narasi itu dengan mewawancarai BPJS Kesehatan, serta membandingkan dengan pemberitaan dari media kredibel. Hasilnya, penonaktifan Kartu Indonesia Sehat bukan karena tidak digunakan selama tiga bulan.

    Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Haidiar Zulmi Farensi, mengatakan klaim tersebut tidak akurat. Penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi kelompok penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah, kata dia, disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, karena meninggal dunia. Kedua, tidak lagi masuk kriteria miskin dan rentan miskin.

    Seluruh data penerima KIS PBI tersebut, harus melalui validasi dari Kementerian Sosial. “Dari beberapa klausul penonaktifan, tidak satupun menyebut mengenai KIS tidak dipakai selama tiga bulan,” kata dia kepada pemeriksa fakta Tempo di Banyuwangi, 4 Juli 2025.

    Baru-baru ini, kata dia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menonaktifkan 7,3 juta peserta karena datanya tidak valid di Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN). Akan tetapi jika penonaktifan ini tidak akurat, warga dapat mengaktifkan kembali jika tergolong masyarakat miskin dan rentan miskin. Selain itu, mereka yang mengidap penyakit kronis dan dalam kondisi medis darurat yang mengancam jiwa, dapat mengaktifkan kartu kembali.

    Cara untuk mengaktifkan kembali yakni dengan membawa surat keterangan untuk mengajukan reaktivasi melalui Dinas Sosial kabupaten. Nantinya, Kementerian Sosial akan memutuskan reaktivasi itu diterima atau ditolak.

    Dilansir Tempo, penerima KIS PBI antara lain kelompok masyarakat yang rentan secara sosial, seperti tunawisma, penghuni panti sosial, dan bayi yang baru lahir.

    Sesuai Pasal 7 Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019 menyatakan kepesertaan JKN PBI dapat dihapus karena tidak terdaftar lagi DTKS (sekarang DTSN), meninggal dunia, atau terdaftar lebih dari satu kali.

    Penghapusan data penduduk di DTSN terjadi karena warga dinilai mampu membayar iuran secara mandiri; penerimanya menghilang; dan menjadi pekerja penerima upah. Selain itu, data akan dihapus sebagai penerima PBI atas kemauan sendiri untuk membayar iuran secara mandiri.

    KESIMPULAN

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan kepesertaan JKN KIS akan dinonaktifkan bila tidak digunakan selama tiga bulan adalah klaim keliru.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/faisal54chanel/posts/pfbid02LBMAMkdEfgo4MFbMuf4d6pwWA36DCuYsYBBPShpjuCG3iEpbk2RqQ3JHucyLWcvil?_rdc=1&_rdr

    https://mvau.lt/media/e7d72825-104e-4681-b205-2800818db89e

    https://peraturan.bpk.go.id/Details/129448/permensos-no-21-tahun-2019 /cdn-cgi/l/email-protection#81e2e4eae7e0eaf5e0c1f5e4ecf1eeafe2eeafe8e5

    Publish date : 2025-07-07

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.