Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru: Tautan Pendaftaran Bantuan Bibit Ikan Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan
    CekFakta

    Keliru: Tautan Pendaftaran Bantuan Bibit Ikan Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

    Jane DoePublish date2025-07-07
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    SEBUAH akun Facebook Program Pemerintah Terbaru [arsip] mengunggah video tentang bantuan pakan dan bibit ikan gratis 2025 dari pemerintah. 

    Konten itu memuat tautan pendaftaran online bagi warga yang ingin mengakses bantuan melalui: https://daftarsekarang11.berita-ku.com/. Bantuan akan diberikan untuk seluruh peternak ikan, maupun yang masih berencana.  



    Benarkah ini tautan pendaftaran bantuan bibit dan pakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan?

    HASIL CEK FAKTA

    Tempo memverifikasi konten tersebut dengan menganalisis tautan yang disertakan, lalu membandingkannya dengan versi asli. Hasilnya, meski benar Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki program bantuan bibit ikan, namun tautan tersebut adalah palsu.

    Tautan https://daftarsekarang11.berita-ku.com bukan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan. Saat diperiksa dengan layanan analisis website https://urlscan.io/, perangkat situs ini beralamat di Pulau Ascension dan baru dibuat pada 18 Desember 2024. 

    Sedangkan website resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan beralamat di https://kkp.go.id. Salah satu ciri website resmi pemerintah Indonesia, memiliki ekstensi domain go.id.   

    Kementerian KKP melalui akun Instagram @kkpgoid mengingatkan, masyarakat agar lebih cermat dan cerdas dalam memilih dan memilah informasi. Sebab banyak penipuan mengatasnamakan Kementerian KKP. “Segala bentuk informasi resmi bisa kamu akses melalui website dan media sosial KKP,” tulis akun KKP.

    Bantuan Bibit Ikan dari KKP

    Dokumen petunjuk teknis bantuan benih ikan 2024, dipublikasikan di laman Kementerian Kelautan dan Perikanan, kkp.go.id. Tahapan pengusulan dan penetapan calon penerima bantuan benih ikan sebagai berikut:

    1. Calon penerima bantuan membuat usulan bantuan benih kepada Direktur Jenderal Perikanan Budidaya c.q. Direktur Perbenihan atau mengusulkan kepada UPT, atau dapat mengusulkan bantuan benih kepada Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota;

    2. Usulan ke Direktur Jenderal Perikanan Budidaya c.q. Direktur Perbenihan, Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota tersebut didelegasikan kepada UPT (sesuai wilayah kerja masing-masing);

    3. Pelaksana kegiatan melakukan verifikasi calon penerima dan calon lokasi penerima bantuan atau mendelegasikan proses verifikasi kepada penyuluh dan/ atau dinas;

    4. Pejabat Pembuat Komitmen menetapkan calon penerima bantuan yang memenuhi syarat (penetapan penerima bantuan benih), dan disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran;

    5. Pelaksana kegiatan menyalurkan bantuan benih yang telah siap/tersedia ke lokasi penerima bantuan dan masing-masing pihak menandatangani Berita Acara Serah Terima; dan

    6. Pelaksana kegiatan melaporkan realisasi pelaksanaan kegiatan kepada Direktur Jenderal Perikanan Budidaya c.q Direktur Perbenihan.

    Berikut infografis mekanisme pelaksanaan kegiatan bantuan benih ikan KKP:

    Diagram Alur Mekanisme Bantuan Benih (Sumber: kkp.go.id)

    KESIMPULAN

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa tautan pendaftaran bantuan bibit dan pakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah keliru.

    Rujukan

    https://web.facebook.com/61575226070679/videos/1269986584474243/

    https://mvau.lt/media/140edc92-0a01-4ada-89ba-b3da623274a9

    https://daftarsekarang11.berita-ku.com/?fbclid=IwZXh0bgNhZW0CMTAAYnJpZBExdFZLeE9DbFJxVHpaNDExegEesS3yqDK10U7ZnKBQbEbwdP61xr_RMT7ysH5NyyPg0XhH27hODdNjYkZk05s_aem_CJkQy2M5KgabiMDHb-taKA

    https://urlscan.io/

    https://kkp.go.id

    http://go.id

    https://www.instagram.com/p/DIyi3-ayIXF/?igsh=dzBhdWQwMnM3eDJn&img_index=1

    https://ppid.kkp.go.id/media/uploads/document_regulation/Kep_Dirjen_PB_No_381_Juknis_Bantuan_Benih_TA_2024.pdf /cdn-cgi/l/email-protection#3655535d50575d42577642535b4659185559185f52

    Publish date : 2025-07-07

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.