Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Artikel narasikan Kejaksaan dan Polisi akan panggil yang hadir di reuni UGM
    CekFakta

    Hoaks! Artikel narasikan Kejaksaan dan Polisi akan panggil yang hadir di reuni UGM

    Jane DoePublish date2025-08-06
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar yang diklaim berasal dari artikel media.

    Dalam tangkapan layar tersebut, tertulis bahwa Kejaksaan dan Kepolisian akan memanggil semua orang yang hadir dalam acara reuni Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    Disebutkan pula bahwa jika para peserta reuni tersebut bukan alumni UGM, maka mereka dapat dikenai hukuman pidana lebih dari delapan tahun penjara.

    Berikut narasi dalam tangkapan layar tersebut:

    “Kejaksaan dan Polisi akan panggil semua yangg hadir di reuni UGM dgn Jokowi. Jika semua yang hadir bukan alumni UGM bisa dipidana di atas hukuman 8 tahun penjara.”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “KEJAKSAAN DAN POLISI AKAN PANGGIL SEMUA YANG HADIR DI REUNI UGM DENGAN JOKOWI”

    Namun, benarkah Artikel narasikan Kejaksaan dan Polisi akan panggil yang hadir di reuni UGM tersebut?

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel dengan judul sebagaimana yang tercantum dalam tangkapan layar tersebut.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Foto yang digunakan pun tidak pernah dimuat oleh CNN Indonesia. Foto tersebut justru identik dengan unggahan Presiden Jokowi di akun Instagram resminya.

    Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan maupun Kepolisian yang menyebut bahwa akan ada pemanggilan terhadap peserta reuni Fakultas Kehutanan UGM pada 26 Juli 2025.

    Tidak pula ditemukan informasi bahwa kehadiran peserta non-alumni UGM dapat dikenai sanksi pidana delapan tahun penjara.

    Klaim: Artikel narasikan Kejaksaan dan Polisi akan panggil yang hadir di reuni UGM

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/samudjiyyk/posts/pfbid02B2iR26sepZcEfCn1zqgAM72R52guu8rGmS2Mk6vDz91eRSdBk2qXbz6A8PmAoAJul

    https://www.instagram.com/jokowi/p/DMkj98ehjVL/?img_index=2

    Publish date : 2025-08-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.