Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek fakta, fitur telepon WhatsApp harus pakai internet premium
    CekFakta

    Cek fakta, fitur telepon WhatsApp harus pakai internet premium

    Jane DoePublish date2025-08-06
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X yang telah ditonton lebih dari 2,5 juta kali, mendapat 4 ribu komentar, dan 31 ribu likes menarasikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji kebijakan yang mengharuskan pengguna membeli internet premium jika ingin melakukan panggilan menggunakan aplikasi WhatsApp.

    Unggahan tersebut juga menampilkan foto Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dengan narasi:

    “Komdigi Kaji Pengguna Harus Beli Internet Premium Jika Ingin Telfon Whatsapp”

    Namun, benarkah Komdigi kaji internet premium jika ingin telepon whatsapp?



    HASIL CEK FAKTA

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau Voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.

    Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang dinilai menyesatkan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

    “Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid, dilansir dari laman Komdigi.

    Lebih lanjut, Menkomdigi menjelaskan bahwa Kementerian hanya menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), terkait penataan ekosistem digital. Masukan tersebut termasuk wacana mengenai hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

    Namun demikian, Meutya menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum resmi pengambilan kebijakan dan belum menjadi bagian dari agenda kementerian.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Saat ini, fokus utama Komdigi tetap pada agenda prioritas nasional, seperti memperluas akses internet di wilayah tertinggal, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat keamanan dan perlindungan data di ruang digital.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://x.com/rickykardjono/status/1952188750999801967?s=48&t=4HQaKNbTsqPPStmJwP2WVQ

    https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/menkomdigi-tegaskan-tidak-ada-rencana-pemerintah-batasi-whatsapp-call-dan-voip

    Publish date : 2025-08-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.