Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru: Komdigi Kaji WhatsApp Call dengan Internet Premium
    CekFakta

    Keliru: Komdigi Kaji WhatsApp Call dengan Internet Premium

    Jane DoePublish date2025-08-07
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    SEBUAH narasi beredar di X [arsip] bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengkaji penggunaan internet premium untuk layanan telepon dan video call melalui WhatsApp dan aplikasi serupa.

    Konten itu disertai foto Menteri Komdigi Meutya Hafid. Dia diklaim mengkaji peraturan pembatasan layanan telepon dan panggilan video yang hanya bisa diakses menggunakan internet premium.



    Namun, benarkah Menteri Meutya Hafid mengatakan pemberlakuan internet premium untuk layanan telepon dan panggilan video melalui WhatsApp?

    HASIL CEK FAKTA

    Tempo memverifikasi narasi tersebut dengan membandingkannya pada media kredibel dan menggunakan layanan pencarian gambar terbalik. Hasilnya meski pejabat Komdigi pernah mewacanakan pembatasan komunikasi berbasis internet atau voice over IP (VoIP), namun Menteri Meutya Hafid menyatakan hal itu keliru.



    Foto Meutya yang digunakan dalam narasi yang beredar sesungguhnya berasal dari laman Kementerian Komdigi. Saat itu, Meutya hadir dalam acara rapat kerja Kementerian Komdigi dan Komisi I DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.

    Rapat tersebut membahas usulan tambahan anggaran Kementerian Komdigi sebesar Rp12,6 triliun. Anggaran itu ditujukan untuk beberapa hal yakni pembangunan akses internet di wilayah Papua, keberlanjutan Pusat Data Nasional (PDN), dan pengembangan kecerdasan buatan.

    Dalam rapat tersebut, Meutya tidak membahas rencana penggunaan internet premium untuk mengakses panggilan video dari WhatsApp. 

    Asal Mula Kontroversi Wacana Internet Premium

    Awal kemunculan isu ini berasal dari keluhan pengusaha jasa telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Dikutip dari CNN Indonesia, mereka mengeluh penyedia layanan over the top (OTT) seperti WhatsApp yang  menikmati keuntungan, padahal tidak berkontribusi besar pada pengembangan infrastruktur komunikasi di Indonesia. 

    Mereka mendesak agar pemerintah mengatur model bisnis penyedia jasa OTT.

    Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital, Denny Setiawan, kemudian melempar wacana menanggapi keluhan ini. Ia mengatakan, Komdigi mengkaji regulasi  untuk  mengatur layanan telepon dan panggilan video berbasis VoIP.  

    Menurutnya, regulasi dibutuhkan untuk menyeimbangkan layanan penyedia jasa dengan kontribusi pengembangan infrastruktur komunikasi di Indonesia. "Masih wacana, masih diskusi. Artinya, kita cari jalan tengah, bagaimana (memenuhi) layanan masyarakat, tetap butuh kan WA ini. Tapi untuk yang membutuhkan kapasitas besar ini kan butuh kontribusi, operator yang bangun tapi nggak dapat apa-apa," kata Denny, Rabu, 16 Juli 2025.

    Namun pernyataan Denny tersebut kemudian menjadi viral dan menuai kritik. Hal itu membuat Menteri Komdigi Meutya Hafid membantah adanya penyusunan kebijakan tersebut. Dalam siaran pers Kementerian Komdigi, Meutya mengatakan wacana tersebut tidak ada dalam prioritas kerja lembaga yang dipimpinnya.

    Dia mengatakan, wacana pembatasan layanan telepon dan panggilan video belum pernah dibicarakan secara resmi di internal Komdigi. Ia meminta maaf atas isu yang meresahkan masyarakat tersebut.

    “Saya tegaskan, pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya, 18 Juli 2025.

    Dia juga menjelaskan kerja-kerja kementeriannya saat ini berfokus pada agenda prioritas nasional, antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.

    KESIMPULAN

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan Kementerian Komdigi mewajibkan penggunaan internet premium untuk menikmati layanan telepon dan panggilan video WhatsApp dan aplikasi sejenisnya ialah klaim keliru.

    Rujukan

    https://x.com/RickyKardjono/status/1952188750999801967?t=TkOEB3_BSN3lJO_JGdl7Wg&s=08

    https://mvau.lt/media/4649f28f-9514-44e6-a528-d76d1b262233

    https://www.komdigi.go.id/berita/galeri-foto/detail/menkomdigi-meutya-menyampaikan-tiga-prioritas-dalam-raker-bersama-komisi-i-dpr-ri

    https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20250718110909-213-1252111/muncul-wacana-fitur-call-dan-video-call-whatsapp-dibatasi-di-indonesia

    https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/menkomdigi-tegaskan-tidak-ada-rencana-pemerintah-batasi-whatsapp-call-dan-voip /cdn-cgi/l/email-protection#0c6f69676a6d67786d4c7869617c63226f63226568

    Publish date : 2025-08-07

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.