Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru: Nota Restoran yang Menagih Biaya Royalti Musik ke Pembeli
    CekFakta

    Keliru: Nota Restoran yang Menagih Biaya Royalti Musik ke Pembeli

    Jane DoePublish date2025-08-12
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    SEBUAH gambar beredar di WhatsApp dan Instagram [arsip], memperlihatkan tagihan royalti musik pada nota pembayaran makanan di restoran. Royalti musik tersebut diklaim harus dibayar oleh pembeli.  

    Tagihan royalti pada nota bertanggal 5 Agustus 2025 itu, terlihat sebesar Rp29.140. Nota tersebut kemudian viral di tengah polemik pemberlakuan pembayaran royalti musik di kafe dan restoran.



    Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah gambar itu memperlihatkan struk restoran dengan tagihan royalti musik?

    HASIL CEK FAKTA

    Tempo memverifikasi narasi yang beredar menggunakan pencarian gambar terbalik Google dan mewawancarai praktisi keamanan digital. Hasilnya, nota tersebut telah diubah dari versi aslinya. Pada nota asli, tidak ada tagihan royalti musik.



    Nota yang beredar telah diubah dari aslinya yang dapat ditemukan di situs perjalanan, TripAdvisor. Nota asli tersebut adalah bukti pembayaran dari sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

    Meski diubah dari versi aslinya, sejumlah kesamaan masih dapat ditemukan. Di antaranya jenis huruf (font), nama menu makanan yang identik, dan jumlah nominal yang dibayar.

    Kedua, pada nota yang telah diubah, jumlah perhitungan pada subtotal atau sebelum pajak tertulis Rp 614.000. Padahal jika seluruh harga dijumlahkan, seharusnya angka subtotal menjadi Rp 624.140. 

    Sedangkan pada nota yang asli, perhitungan jumlah subtotal benar sebesar Rp614.000.

    Praktisi keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, membenarkan, bahwa nota yang beredar telah diubah dari aslinya, salah satunya dengan menambahkan item pembayaran royalti musik.

    “Ada yg sengaja mengambil bon (nota) dari Tripadvisor, diedit lalu disebarkan untuk membuat kegaduhan,” kata Alfons kepada Tempo, Senin, 11 Agustus 2025.

    Melalui akun Instagramnya, Alfons menunjukkan cara mengubah nota asli tersebut dengan sejumlah kata perintah (prompt) ke alat kecerdasan buatan ChatGPT. Lewat cara ini, nota palsu dapat dihasilkan.

    Alfons menjelaskan, di tengah berkembangnya teknologi kecerdasan buatan, warga diminta tidak mudah mempercayai dan menyebarkan konten.  

    Asal Mula Beredarnya Nota Palsu

    Nota tersebut beredar di tengah polemik pengelola tempat komersial seperti restoran dan kafe wajib membayar royalti saat memutar musik. Nota palsu tersebut, salah satunya disebarkan oleh akun TikTok nukamarikopi.

    Namun, mereka kemudian menjelaskan, tidak mengetahui kebenaran nota tersebut. Mereka telah menghapus unggahan tersebut.

    KESIMPULAN

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan gambar yang beredar memperlihatkan nota pembayaran restoran yang disertai tagihan biaya royalti musik adalah klaim keliru.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/DNIfM5ySwIY/

    https://www.instagram.com/p/DNIfM5ySwIY/

    https://www.tripadvisor.co.id/LocationPhotoDirectLink-g294229-d12179632-i358870813-Plataran_Menteng-Jakarta_Java.html

    https://www.instagram.com/p/DNIcIqTpLTB/?img_index=2

    http://www.tiktok.com/@nukamarikopi/video/7536883187641879813 /cdn-cgi/l/email-protection#87e4e2ece1e6ecf3e6c7f3e2eaf7e8a9e4e8a9eee3

    Publish date : 2025-08-12

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.