Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru: Video Dedi Mulyadi Resmikan Pinjaman Online
    CekFakta

    Keliru: Video Dedi Mulyadi Resmikan Pinjaman Online

    Jane DoePublish date2025-08-21
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    SEBUAH video dengan klaim Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meresmikan pinjaman online (pinjol) di seluruh Indonesia tanpa angunan diunggah oleh akun TikTok [arsip].  

    Dalam video itu Dedi menyebutkan bahwa dirinya telah meresmikan pinjaman berbasis online tanpa bunga, tanpa agunan, tanpa proses BI checking bagi masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman untuk modal usaha, membayar hutang serta keperluan lain. Proses pencairannya pun disebut hanya butuh 30 menit.



    Video yang diunggah tanggal 6 Agustus 2025 sudah disukai 17.800 dan dibagikan 3774 kali. Namun benarkah ini video Dedi Mulyadi resmikan pinjaman online?

    HASIL CEK FAKTA

    Tempo memverifikasi unggahan tersebut dengan mengunjungi akun media social TikTok milik Dedi Mulyadi @dedimulyadiofficial. Hasilnya video tersebut hasil manipulasi. Dalam video aslinya, Dedi Mulyadi bukan sedang membicarakan pinjaman online tanpa agunan.



    Tapi, video yang diunggah pada 5 Agustus 2025 membahas soal prioritas pembangunan jembatan penghubung antar daerah untuk membuka isolasi supaya anak-anak tidak menyeberang Sungai dengan berenang atau menggunakan rakit.

    “Terima kasih, anak-anakku, tetap semangat untuk bersekolah. Masalah Jembatan, besok, hari Rabu, tim teknis Dinas PU Provinsi Jawa Barat segera berkunjung untuk menghitung besaran alokasi yang harus dibangun. Gubernur Jawa Barat akan memprioritaskan pembangunan jembatan-jembatan tradisional penghubung antar daerah untuk membuka isolasi agar anak-anak tidak menyeberang sungai dengan berenang atau menggunakan rakit,” demikian kutipan ucap Dedi Mulyadi.

    Seluruh kebutuhan anak-anak sekolah, terutama untuk kepentingan transportasi daerah akan menjadi perhatian utama pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dedi meminta pada seluruh Bupati dan Walikota untuk mendata daerah-daerah yang anak-anaknya ke sekolah harus menyeberang sungai. 

    Tempo melansir dalam beberapa tahun terakhir, maraknya layanan pinjaman daring turut membuka celah bagi munculnya praktik pinjol ilegal yang merugikan masyarakat. Dengan berbagai modus yang semakin canggih dan manipulatif, pelaku pinjol ilegal menyasar calon korban melalui beragam saluran, mulai dari pesan pribadi hingga media sosial.

    Tempo kemudian melakukan pemindaian menggunakan Hive Moderation.com. Hasilnya menunjukkan bahwa 99,6 persen video yang beredar di TikTok itu dibuat menggunakan teknologi akal imitasi.



    Modus Pinjol Ilegal Menjerat Korban

    1. Penawaran Lewat WhatsApp dan SMS Semakin Marak

    Belakangan ini, marak ditemukan praktik penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal melalui pesan WhatsApp dan SMS. Pola ini dinilai semakin agresif, dengan menjangkau masyarakat secara acak, tanpa pandang bulu. Cara kerja pinjol ilegal ini mengingatkan pada modus klasik penipuan seperti "mama minta pulsa".

    2. Dana Langsung Ditransfer ke Rekening Korban

    Modus baru pinjol ilegal kini juga ditemukan dengan langsung mentransfer sejumlah dana ke rekening korban—rata-rata sekitar Rp1 juta—tanpa adanya pengajuan sebelumnya. Setelah itu, korban akan ditagih untuk membayar pokok pinjaman beserta bunga tinggi oleh pihak penagih.

    3. Menyamar dengan Nama Mirip Fintech Legal di Media Sosial

    Kasus lain yang juga banyak ditemukan adalah pinjol ilegal yang beriklan di media sosial dengan nama yang menyerupai penyelenggara fintech resmi—hanya berbeda satu huruf atau spasi. Tidak jarang, logo OJK juga disisipkan secara ilegal dalam materi promosi mereka guna memberikan kesan legalitas.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim video Dedi Mulyadi resmikan pinjaman online adalah keliru.

    Rujukan

    https://www.tiktok.com/@pinjaman_untuk_rkyat/video/7535467581126315269?_r=1&_t=ZS-8z1TWqxXkNY

    https://vault.factcheckinsights.org/media/7a807289-9e73-49e2-94b9-a1c187cc65e8

    https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial

    https://vt.tiktok.com/ZSAjXHUy3/

    https://www.tempo.co/hukum/waspada-modus-pinjaman-online-ilegal--1735554

    http://hivemoderation.com /cdn-cgi/l/email-protection#482b2d232e29233c29083c2d253827662b2766212c

    Publish date : 2025-08-21

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.