Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»»CEK FAKTA: Benarkah Rp3 Juta per Bulan Masuk Kategori Super Kaya?

    CEK FAKTA: Benarkah Rp3 Juta per Bulan Masuk Kategori Super Kaya?

    Jane DoePublish date2025-08-28
    Times Indonesia
    Share
    Facebook

    Berita

    Sebuah video berdurasi satu menit di TikTok ramai diperbincangkan. Hingga kini, tayangan tersebut sudah ditonton lebih dari 2,2 juta kali. Dalam video itu, muncul klaim pemerintah menetapkan aturan baru tahun 2025 mengenai kategori masyarakat berdasarkan tingkat pengeluaran bulanan.

    Tabel yang ditampilkan memperlihatkan pembagian desil 1 hingga 10, mulai dari “miskin ekstrem” dengan pengeluaran Rp500 ribu per bulan, hingga “super kaya” dengan pengeluaran di atas Rp3 juta per bulan.

    Tidak berhenti di situ, pengunggah menambahkan narasi sinis:
    “cara brantas kemiskinan paling efektif dan terbukti berhasil = memainkan kategori miskin wkwk”

    https://www.tiktok.com/@ariyawib/video/7541733923068464389

    Benarkah pemerintah menyebut pengeluaran Rp3 juta per bulan sudah masuk kategori super kaya?

    HASIL CEK FAKTA

    Hasil penelusuran Cek Fakta TIMES Indonesia menemukan bahwa klaim tersebut tidak benar. Kementerian Sosial (Kemensos) melalui akun resmi Instagram Pusdatin Kesos, bersama Badan Pusat Statistik (BPS), menegaskan bahwa tabel yang beredar tersebut adalah hoaks.

    Kemensos menjelaskan, istilah desil (1–10) memang digunakan dalam analisis tingkat kesejahteraan masyarakat. Namun, desil itu tidak pernah ditentukan berdasarkan besaran pengeluaran bulanan sebagaimana ditampilkan dalam video.

    Artinya, klaim “Rp3 juta masuk kategori super kaya” sama sekali tidak ada rujukan resmi.
    Sumber: Instagram/@pusdatinkesos

    Baik Kemensos maupun BPS tidak pernah merilis kategori pengeluaran seperti itu. Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap informasi menyesatkan yang kerap beredar di media sosial.

    Kemensos menegaskan, setiap informasi terkait data kemiskinan maupun kesejahteraan hanya bisa dipastikan kebenarannya melalui sumber resmi pemerintah.
    Sumber: Instagram/@/bps_statistics

    KESIMPULAN

    Klaim pemerintah mengeluarkan kategori masyarakat dengan pengeluaran Rp3 juta per bulan sebagai “super kaya” adalah tidak benar. Informasi yang beredar di TikTok tersebut tidak sesuai dengan data resmi. Konten ini merupakan disinformasi dengan kategori Konten Menyesatkan (Misleading Content). 

    Tim Cek Fakta TIMES Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Informasi resmi data kemiskinan maupun kesejahteraan hanya bisa dipastikan kebenarannya melalui sumber resmi pemerintah.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/pusdatinkesos/p/DNinnPTzQCl/?img_index=1

    https://www.instagram.com/bps_statistics/p/DNk6f99SFmT/?img_index=2

    Publish date : 2025-08-28

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.