Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Surat KPID Jakarta Larang Peliputan Demo
    CekFakta

    Cek Fakta: Surat KPID Jakarta Larang Peliputan Demo

    Jane DoePublish date2025-09-02
    Murianews.com
    Share
    Facebook

    Berita



    Murianews, Kudus – Beredar postingan surat imbauan larangan siaran atau liputan aksi demo dari KPID Jakarta. Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Murianews.com, surat tersebut ternyata hoaks.



    Surat itu sendiri beredar di sejumlah media sosial. Salah satunya diunggah akun X bernama @mahappyspace, Jumat (29/8/2025).



    Akun tersebut menyertakan tangkap layar surat KPID Jakarta mengenai imbauan siaran atau liputan pemberitaan dalam aksi demo.



    ”media sosial DIKUNCI, mahasiswa turun aksi DIBATASI, jurnalis DIBUNGKAM. celakalah kalian para pejabat penindas rakyat,” tulis akun tersebut.



    Berikut isi surat dalam unggahan tersebut:



    Tangkap layar isi surat larangan peliputan demo yang diklaim dikeluarkan KPID DKI Jakarta. (Dok. Murianews)



    Setelah dilakukan penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, imbauan tersebut merupakan hoaks. Simak penelusuran selengkapnya di halaman berikut.



    Penelusuran...

    HASIL CEK FAKTA



    Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menelusuri surat tersebut di mesin pencarian google menggunakan kata kunci dengan kata kunci ” KPID Jakarta Larang Peliputan”.



    Hasilnya banyak pemberitaan berisi bantahan dari Ketua KPID Jakarta Puji Hartoyo. Dalam instagram resminya, KPID DKI Jakarta uga membantah adanya surat tersebut.



    Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo, juga membantah pihaknya pernah mengeluarkan surat edaran yang melarang liputan demonstrasi. Ia menegaskan surat yang beredar di media sosial tersebut bukan berasal dari KPID DKI Jakarta.



    “Tidak benar KPID DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran (imbauan terkait siaran demonstrasi) ke televisi dan radio,” ujar Puji, dilansir dari Instagram KPID DKI Jakarta.



    Kesimpulan...

    KESIMPULAN



    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, surat terkait larangan peliputan demo yang dikeluarkan KPID DKI Jakarta merupakan disinformasi dengan jenis imposter content atau Konten Tiruan/ Tipuan.

    Publish date : 2025-09-02

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.