Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Prabowo bekukan sementara MPR/DPR
    CekFakta

    Hoaks! Prabowo bekukan sementara MPR/DPR

    Jane DoePublish date2025-09-04
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menampilkan foto Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, yang sedang mengenakan jas dan berbicara di depan mikrofon sambil mengepalkan tangan.

    Dalam unggahan tersebut dinarasikan bahwa apabila DPR tidak mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam satu minggu ke depan, maka MPR/DPR akan dibekukan sementara.

    Narasi yang ditulis dalam unggahan berbunyi:

    “PIDATO PERTANGGUNG JAWABAN PRESIDEN TERHADAP RAKYAT

    jika dalam satu minggu ke depan, Uu Perampasan aset koruptor tidak segera di sahkan, maka jangan salahkan Rakyat Indonesia dan sesuai dengan amanat Rakyat, saya akan bekukan sementara MPR/DPR demi rasa tanggung jawab saya sebagai seorang mandataris Rakyat Indonesia dan bukan mandataris MPR atau DPR RI”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah Prabowo bekukan sementara MPR/DPR?



    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, foto dalam unggahan tersebut identik dengan dokumentasi ANTARA yang menampilkan Prabowo saat menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (15/8/2025).

    Dalam pidato resminya, tidak ada pernyataan terkait rencana pembekuan sementara MPR maupun DPR.

    Menanggapi isu RUU Perampasan Aset, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Sturman Panjaitan, menegaskan bahwa DPR akan memaksimalkan pembahasan RUU tersebut untuk merespons aspirasi masyarakat yang meminta percepatan. Ia menjelaskan, pembahasan RUU Perampasan Aset telah dimulai pada Senin (1/9/2025) dan saat ini masih berada pada tahap penyusunan.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Selain itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan DPR juga mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

    Klaim: Prabowo bekukan sementara MPR/DPR

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.tiktok.com/@breking_news69/photo/7545484196706258182?_r=1&_t=ZS-8zOlrafaL04

    Publish date : 2025-09-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.