Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru: KTP Elektronik Dilengkapi Chip GPS
    CekFakta

    Keliru: KTP Elektronik Dilengkapi Chip GPS

    Jane DoePublish date2025-09-16
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    SEBUAH video beredar dengan klaim, KTP elektronik mengandung chip sistem pemosisian global (GPS) untuk melacak lokasi pemiliknya beredar di TikTok dan Facebook [arsip].

    Dalam video itu seseorang menyorotkan cahaya ke arah KTP hingga terlihat benda mirip chip di dalamnya. Narasi yang menyertainya menyebut chip tersebut berfungsi melacak lokasi pemilik KTP.



    Namun, benarkah KTP elektronik memuat chip GPS untuk melacak lokasi?

    HASIL CEK FAKTA

    Pakar keamanan digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menjelaskan, chip pada KTP elektronik bersifat pasif. Fungsinya hanya menyimpan data kependudukan seperti NIK, nama, alamat, sidik jari, dan iris mata. Chip tersebut terenkripsi dan hanya bisa dibaca perangkat khusus milik Dukcapil. 

    Mekanismenya mirip kartu digital atau kartu kredit. Chip GPS ukurannya lebih besar dan butuh daya listrik, sehingga tidak mungkin terpasang di KTP. “Chip seperti itu tidak mungkin terpasang pada KTP elektronik,” kata Alfons pada 9 September 2025. Menurut Alfons, justru ponsel dengan GPS aktif yang lebih berisiko karena data lokasinya dikirim ke perusahaan teknologi seperti Google dan Meta.

    Senada, peneliti keamanan digital dari Monash University Indonesia Muhammad Johan Alibasa juga menjelasakan hal yang sama, Ia pun menegaskan chip KTP elektronik tidak memuat GPS. Chip tersebut menggunakan teknologi NFC yang hanya aktif saat ditempelkan pada pemindai, serupa e-paspor. Ia menambahkan perangkat GPS seperti airtag memiliki baterai untuk mengirim data, sementara chip KTP tebalnya kurang dari satu sentimeter.

    Johan juga menjelaskan pembuatan KTP elektronik wajib mengikuti standar ISO/IEC 14443 kategori smart card sesuai Permendagri No. 34 Tahun 2014. Aturan itu mewajibkan enkripsi dan autentikasi agar data hanya bisa dibaca oleh perangkat resmi. 

    “Jika diimplementasikan dengan benar smart card ini menggunakan skema BAC atau Chip Access Control yang menjamin integritas, keaslian, dan keterbatasan akses data pribadi,” kata Johan.

    KESIMPULAN

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar membuktikan adanya chip GPS dalam KTP elektronik atau e-KTP adalah klaim yang keliru.

    Rujukan

    https://www.tiktok.com/@jepry744/video/7546371314718608660?_r=1&_t=ZS-8zXtQvFRkMC

    https://www.facebook.com/reel/1115281953403017

    https://archive.is/UdnGp

    Publish date : 2025-09-16

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.