Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Artikel Nadiem sebut Jokowi dan Luhut terima Rp4,5 triliun dari kasus Chromebook
    CekFakta

    Hoaks! Artikel Nadiem sebut Jokowi dan Luhut terima Rp4,5 triliun dari kasus Chromebook

    Jane DoePublish date2025-09-23
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar artikel dengan judul yang menyebut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka karena ulah Presiden ke-7 Joko Widodo dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.

    Dalam tangkapan layar itu, Nadiem juga disebut mengungkapkan Jokowi dan Luhut menerima uang sebesar Rp4,5 triliun terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.

    Berikut judul dalam unggahan tersebut:

    “Nadim Makarim Saya Tersangka ini ulah Jokowi Dan Luhut Mereka Berdua Banyak Menerima Uang ada sekitar 4,5 Triliun Dari Saya”

    Unggahan tersebut juga dinarasikan:

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    “Indonesia Bersejarah tentang Korupsi

    #sorotan #publik serupa dengan Tom Lembong

    Bangkai di tutup akan tercium juga...”

    Namun, benarkah Artikel Nadiem sebut Jokowi dan Luhut terima uang Rp4,5 triliun dari kasus Chromebook?



    HASIL CEK FAKTA

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel dengan judul seperti yang ditampilkan dalam unggahan tersebut.

    ANTARA menemukan bahwa foto, nama penulis, dan waktu terbit yang ditampilkan justru serupa dengan artikel milik VIVA berjudul “Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis”.

    Artikel asli berisi pernyataan Nadiem, eks CEO Gojek, yang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Affan Kurniawan, pengemudi ojek online Gojek yang meninggal setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat unjuk rasa.

    Dengan demikian, klaim bahwa Nadiem menyebut Jokowi dan Luhut menerima uang Rp4,5 triliun dari kasus Chromebook adalah hoaks.

    Klaim: Artikel Nadiem sebut Jokowi dan Luhut terima uang Rp4,5 triliun dari kasus Chromebook

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.viva.co.id/berita/nasional/1847019-dibawa-ke-tahanan-nadiem-makarim-titip-pesan-belasungkawa-buat-ojol-dilindas-rantis

    Publish date : 2025-09-23

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.