Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru: Ada Aturan Baru Pembelian BBM di SPBU
    CekFakta

    Keliru: Ada Aturan Baru Pembelian BBM di SPBU

    Jane DoePublish date2025-09-25
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    VIDEO berisi klaim bahwa Pertamina menerapkan aturan baru soal jangka waktu pembelian bahan bakar minyak beredar di X [arsip] dan Instagram. 

    Rekaman memperlihatkan antrean panjang sepeda motor di sebuah SPBU. Narasi dalam video menyebut pengisian BBM hanya boleh dilakukan setiap tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor. Disebut pula kendaraan yang mati pajak atau tak memiliki surat-surat tidak akan dilayani.



    Benarkah Pertamina membuat aturan baru pembelian BBM di SPBU?

    HASIL CEK FAKTA

    Tempo memverifikasi konten itu dengan pencarian gambar terbalik Google dan membandingkannya dengan sumber kredibel. Hasilnya, video yang memperlihatkan antrean pengisian BBM direkam di sebuah SPBU di Kota Balikpapan karena kelangkaan BBM.



    Klip itu cocok dengan video yang diunggah akun YouTube Tribunnews edisi 21 Mei 2025 dan akun YouTube Unhas TV juga mengunggah video identik pada 20 Mei 2025.  

    Saat itu, Antrean panjang di sejumlah SPBU Balikpapan, Kalimantan Timur, sudah berlangsung beberapa hari. Kondisi ini muncul karena stok BBM, khususnya Pertamax, kosong sejak Senin, 19 Mei 2025. Demi mendapat BBM, pengendara rela menunggu sejak subuh hingga kehujanan. 

    Menurut laporan Kompas.com, antrean terjadi hampir di seluruh SPBU yang masih beroperasi, tak hanya di pusat kota, tetapi juga di kawasan pinggiran seperti Balikpapan Utara dan Balikpapan Selatan.

    Area Manager Communication & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Edi Mangu menjelaskan, kelangkaan terjadi karena distribusi BBM sempat terkendala. “Kami pastikan ketersediaan BBM Pertamax tetap ada, meski distribusinya memang sempat terkendala beberapa hari ini,” ujar Edi dalam siaran pers, Senin, 19 Mei 2025.

    Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menegaskan, narasi tersebut tidak benar. Menurutnya tidak ada aturan pembatasan jumlah hari dalam pembelian BBM serta larangan bagi penunggak pajak.

    “Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial dan selalu cek sumber informasi resmi dari pemerintah dan Pertamina,” kata Fadjar kepada Tempo, 24 September 2025.

    Tempo mencatat, pembelian BBM bersubsidi memang resmi dibatasi sejak 1 Oktober 2024. Pengemudi mobil yang menggunakan Pertalite atau solar wajib mendaftarkan diri dan kendaraannya melalui situs resmi PT Pertamina (Persero), subsiditepat.mypertamina.id.

    Pilihan Editor: Cara Daftar MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi

    Setelah resmi terdaftar, pengendara akan mendapatkan kode QR yang ditunjukkan setiap kali membeli BBM bersubsidi di seluruh SPBU Pertamina.

    KESIMPULAN

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim adanya aturan baru pembelian BBM di SPBU seperti dalam video yang beredar adalah keliru.

    Rujukan

    https://x.com/mulkanjabariyan/status/1970357331214189013?t=8Sm345Ju5JpShFjKVnBYAQ&s=08

    https://perma.cc/P2JS-56PA

    https://www.instagram.com/reel/DO2lOU7ABsk

    https://www.youtube.com/watch?v=Q2P14G1GfnU

    https://www.youtube.com/shorts/XrIpNlzzOaU

    https://regional.kompas.com/read/2025/05/21/090852778/pertamax-langka-balikpapan-macet-oleh-antrean-spbu

    https://subsiditepat.mypertamina.id/

    https://www.tempo.co/ekonomi/-cara-daftar-mypertamina-untuk-beli-bbm-subsidi-1995442

    Publish date : 2025-09-25

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.