Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru: Demonstrasi Menolak Aturan Pembatasan BBM di SPBU
    CekFakta

    Keliru: Demonstrasi Menolak Aturan Pembatasan BBM di SPBU

    Jane DoePublish date2025-09-29
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    SEBUAH video beredar di X [arsip] dan Facebook [arsip] menampilkan kerumunan warga di sebuah SPBU. Terdengar suara perempuan berteriak meminta massa menghentikan aksinya.

    Video itu diklaim merekam unjuk rasa setelah PT Pertamina menerbitkan aturan baru pembatasan BBM. Aturan tersebut disebut melarang kendaraan yang pajaknya mati membeli bahan bakar. “Inilah bukti ulah elit yang bikin aturan menyusahkan rakyat dan ngawur. SPBU didemo karena kendaraan bermotor yang suratnya mati tidak boleh isi BBM,” begitu bunyi narasi yang beredar. 



    Namun, benarkah demonstrasi di SPBU akibat aturan baru pengisian BBM terjadi seperti klaim dalam video?

    HASIL CEK FAKTA

    Tempo memverifikasi video itu lewat pencarian gambar terbalik Google dan membandingkan narasinya dengan sumber kredibel. 



    Hasilnya, video itu berkaitan dengan perkelahian penonton karnaval di SPBU Sentul, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada pertengahan September 2025. Rekaman tersebut identik dengan unggahan akun Instagram kelumajangcom. Video aslinya pertama kali dibagikan akun TikTok lihin2728, namun kemudian dihapus.

    Penelusuran di Google Maps juga menunjukkan SPBU yang ada dalam video memeiliki kesamaan visual dengan SPBU Sentul, Lumajang. Hal ini memperkuat bukti bahwa video itu direkam di SPBU Lumajang.



    Akun Instagram Humas Polda Jatim dan Humas Polres Lumajang memastikan tidak ada unjuk rasa memprotes aturan baru Pertamina. Polda Jatim menyertakan keterangan pemilik SPBU yang menjelaskan peristiwa itu bermula ketika penonton karnaval berteduh akibat hujan deras. Saat berteduh di area SPBU, terjadi perselisihan antarwarga tanpa sepengetahuan pengelola.

    Tidak Ada Aturan Pembatasan BBM Berdasarkan Pajak Kendaraan

    Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan tidak ada pembatasan bagi kendaraan yang menunggak pajak untuk mengisi BBM di SPBU. “Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi adanya pembatasan pengisian BBM hingga tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor, serta larangan pengisian bagi kendaraan yang menunggak pajak adalah tidak benar atau hoaks,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 26 September 2025.

    Pilihan Editor: Video Kendaraan Pajak Mati Tak Boleh isi BBM, Pertamina: Hoaks

    Menurut Antara, Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi, sempat menyebut ada usulan ke Pemprov Bali agar penunggak pajak kendaraan dilarang membeli BBM bersubsidi. Namun wacana itu belum direalisasikan.

    Kebijakan serupa justru telah berlaku di Bangka Belitung. RRI melaporkan, aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 541/259/IV tentang distribusi solar subsidi. Kendaraan yang menunggak pajak diblokir aksesnya melalui kartu BBM dan QR code Subsidi Tepat MyPertamina.

    Kepala Ombudsman RI Perwakilan Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menilai kebijakan itu lemah dari sisi legalitas karena hanya berbentuk surat edaran. Ia juga menyoroti bahwa keterlambatan pajak sudah disanksi denda sehingga larangan baru dianggap sebagai hukuman tambahan. Yozar mendorong Pemprov Babel mengedepankan prinsip Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) agar kebijakan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

    KESIMPULAN

    Verifikasi Tempo menyimpulkan, narasi video yang mengatakan demonstrasi warga terjadi di SPBU demi menolak kebijakan larangan pengisian BBM untuk kendaraan telat bayar pajak adalah klaim keliru.

    Rujukan

    https://x.com/KangSemproel/status/1970981109543637295?t=ErPwtOxMTrvp5e_FuRiunQ&s=08

    https://perma.cc/86SU-SGNS

    https://www.facebook.com/reel/24448544594840283

    https://archive.is/fc2Ba

    https://www.instagram.com/reel/DOuxBJKiUM9/

    https://www.tiktok.com/@lihin2728/video/7551176592400125240

    https://www.google.com/maps/place/SPBU+pertamina+54.673.15+Sentul/@-8.1455741,113.1605909,3a,75y,90t/data=!3m8!1e2!3m6!1sCIHM0ogKEICAgICEpPuheg!2e10!3e12!6s

    https://https:%2F%2Flh3.googleusercontent.com%2Fgps-cs-s%2FAC9h4npBfvEk23fpWRsn6JA9zdi0Eb98Sz_Tio4kxoWOFk7-Yp2hfCH0pLS9K_GLB_Zo3bsffO8xw8Qwxnz9fRtSI_MXCMTTjoECyk12Lo9ouA7tLW_cGEI9J1Xj91ho89N4Ee8-s-Ea%3Dw203-h152-k-no!7i3264!8i2448!4m7!3m6!1s0x2dd6683b6ab99beb:0x693473d6ec62a9ed!8m2!3d-8.1455741!4d113.1605909!10e5!16s%2Fg%2F11dxfm1lmm?entry=ttu&g_ep=EgoyMDI1MDkyMy4wIKXMDSoASAFQAw%3D%3D

    https://www.instagram.com/reel/DPBe4EngVtu/

    https://www.instagram.com/reel/DPBQo0XEly_/

    https://www.tempo.co/hukum/video-kendaraan-pajak-mati-tak-boleh-isi-bbm-pertamina-hoaks-2073480

    https://www.antaranews.com/berita/3993411/benarkah-pertamina-larang-beli-bbm-subsidi-jika-telat-bayar-pajak

    https://ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwkmedia--soal-kendaraan-nunggak-pajak-tak-bisa-isi-bbm-ini-kata-ombudsman-babel

    Publish date : 2025-09-29

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.