Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Menyesatkan: Nelayan Protes Larangan Membeli BBM dengan Jerigen pada September 2025
    CekFakta

    Menyesatkan: Nelayan Protes Larangan Membeli BBM dengan Jerigen pada September 2025

    Jane DoePublish date2025-09-29
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    VIDEO berisi klaim larangan membeli BBM subsidi menggunakan jerigen beredar di X [arsip], 26 September 2025.

    Rekaman itu menampilkan dua nelayan di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, membanting jerigen di SPBU. Aksi tersebut disebut sebagai protes setelah mereka ditolak membeli BBM. Nelayan dalam video itu menilai aturan baru memperumit operasional mereka.  



    Benarkah larangan membeli BBM dengan jerigen ini terjadi pada 2025?

    HASIL CEK FAKTA

    Tempo memverifikasi konten itu dengan pencarian gambar terbalik Google dan membandingkannya dengan sumber kredibel. Hasilnya, video yang beredar itu terjadi di Kabupaten Indramayu pada Rabu, 18 Oktober 2023. 



    Klip tersebut cocok dengan video yang diunggah oleh akun YouTube Tribunnews dan Republika.co.id pada 19 Oktober 2023.

    Menurut laporan Tribunnews.com, nelayan itu marah hingga membanting jerigen kosong di SPBUN KPL Mina Sumitra Karangsong, Indramayu. Mereka memprotes aturan baru pembelian solar bersubsidi lewat aplikasi daring yang dinilai merepotkan, apalagi diberlakukan tanpa sosialisasi.

    Setelah insiden tersebut, pemerintah melalui BPH Migas dan Pertamina merevisi aturan agar lebih fleksibel. Manajer SPBUN KPL Mina Sumitra Karangsong, Tasuka, menyebut protes serupa tak hanya terjadi di Indramayu, melainkan juga di berbagai daerah.

    KESIMPULAN

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim larangan membeli BBM dengan jerigen ini terjadi pada 2025 adalah menyesatkan. Video tersebut memang bentuk protes nelayan tapi terjadi pada 2023. 

    Protes dilakukan bukan karena larangan membeli BBM dengan jerigen. Namun karena pembelian BBM bersubsidi harus menggunakan aplikasi daring.

    Rujukan

    https://x.com/Jateng_Twit/status/1971383182189895741

    https://perma.cc/RS7Q-PYEZ

    https://www.youtube.com/watch?v=Q2P14G1GfnU

    http://republika.co.id

    https://cirebon.tribunnews.com/2023/10/19/update-nelayan-indramayu-marah-tak-bisa-beli-bbm-aturan-beli-solar-berubah-lagi-ini-yang-terbaru /cdn-cgi/l/email-protection#395a5c525f58524d58794d5c544956175a5617505d

    Publish date : 2025-09-29

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.