Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru: Video Polisi Cegah Warga Penunggak Pajak Kendaraan Membeli BBM Bersubsidi
    CekFakta

    Keliru: Video Polisi Cegah Warga Penunggak Pajak Kendaraan Membeli BBM Bersubsidi

    Jane DoePublish date2025-10-01
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    SEBUAH video beredar di X dan Instagram [arsip] dengan klaim suasana penjagaan stasiun pengisian bahan bakar umum untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi.

    Rekaman itu memperlihatkan sejumlah polisi berjaga di SPBU. Narasi yang menyebar menyebut aparat melarang warga yang menunggak pajak kendaraan bermotor membeli BBM bersubsidi. “Rakyat dipersulit lagi. Kendaraan mati pajak tidak boleh isi BBM,” begitu isi klaimnya.



    Namun, benarkah polisi memeriksa pajak kendaraan sebelum pengisian BBM?

    HASIL CEK FAKTA

    Tempo memverifikasi video itu lewat pencarian gambar terbalik, penelusuran lokasi dengan Google Street View, dan perbandingan dengan sumber kredibel. Hasilnya, polisi berjaga bukan untuk membatasi pembelian BBM berdasarkan pajak kendaraan.



    Foto serupa pernah dimuat Batarapos.com pada 29 Mei 2025. Lokasi SPBU berada di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Anggota polisi yang ada pada gambar juga berasal dari Polsek Mangkutana. Saat itu, mereka sedang menertibkan antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM. Mereka dilibatkan karena warga tak tertib dan sebagian menggunakan tangki rakitan berkapasitas besar.



    Penelusuran menggunakan Google Street View menemukan kesamaan bangunan dalam video dengan SPBU Tomoni di Kecamatan Mangkutana. Temuan ini sesuai dengan artikel Batarapos.com sebelumnya.

    Melansir Antara, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono membantah polisi membatasi pembelian BBM berdasarkan pajak kendaraan. Ia menegaskan pemerintah pusat belum memberlakukan aturan semacam itu. “Silakan isi BBM, tidak ada larangan seperti itu,” ujarnya pada Jumat, 26 September 2025.

    Pertamina melalui akun Instagram juga menegaskan kabar bahwa kendaraan mati pajak dilarang mengisi BBM di SPBU adalah tidak benar.

    Sementara Humas Polres Luwu Timur melalui pesan di Instagram turut menyatakan bahwa video tersebut tidak benar karena narasi dan suara diubah. “Video (versi) asli menampilkan personel sedang melakukan pengamanan dan pengaturan antrean di SPBU,” tulisnya kepada Tempo, 1 Oktober 2025.

    KESIMPULAN

    Verifikasi Tempo menyimpulkan klaim bahwa video polisi memeriksa pajak kendaraan sebelum membeli BBM di SPBU adalah keliru.

    Rujukan

    https://x.com/sciteai/status/1970775913223827492?t=sW2D234U9rDGy-pZP-7RUw&s=08

    https://www.instagram.com/reel/DO-IGt5D7-p/?utm_source=ig_embed&ig_rid=6fc83baa-c910-415d-9b90-ba3d54783d0e

    https://perma.cc/HB53-VTTD

    https://batarapos.com/polsek-mangkutana-rutin-lakukan-penertiban-antrean-kendaraan-di-spbu-lopi-dan-tomoni/

    https://www.google.com/maps/place/SPBU+Tomoni/@-2.5067494,120.8061275,3a,75y,12.46h,95.16t/data=!3m7!1e1!3m5!1sbS8IHPnf0XDhm6WfSDRKuA!2e0!6s

    https://https:%2F%2Fstreetviewpixels-pa.googleapis.com%2Fv1%2Fthumbnail%3Fcb_client%3Dmaps_sv.tactile%26w%3D900%26h%3D600%26pitch%3D-5.163007207079602%26panoid%3DbS8IHPnf0XDhm6WfSDRKuA%26yaw%3D12.459103358546201!7i16384!8i8192!4m11!1m2!2m1!1sspbu+lopi+mangkutana!3m7!1s0x2d91b21f87feb7f3:0x6d74aba31b1d2a9e!8m2!3d-2.5065187!4d120.8061214!10e5!15sChRzcGJ1IGxvcGkgbWFuZ2t1dGFuYVoWIhRzcGJ1IGxvcGkgbWFuZ2t1dGFuYZIBC2dhc19zdGF0aW9umgEkQ2hkRFNVaE5NRzluUzBWSlEwRm5TVVF5T0U4Mk5uUlJSUkFCqgFNEAEqDSIJc3BidSBsb3BpKCYyIBABIhwqbE58JVGiNByqRCVVa12dh9DSyhDENGsUFoIQMhgQAiIUc3BidSBsb3BpIG1hbmdrdXRhbmHgAQD6AQQIABAS!16s%2Fg%2F11cnknd9cp?entry=ttu&g_ep=EgoyMDI1MDkyNC4wIKXMDSoASAFQAw%3D%3D

    http://batarapos.com

    https://www.antaranews.com/berita/5136433/polda-bantah-informasi-tak-bisa-isi-bbm-jika-pajak-nonaktif

    https://www.instagram.com/stories/highlights/18079613404807789/

    https://www.instagram.com/humaspolresluwutimur/?hl=en

    Publish date : 2025-10-01

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.