Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Sebagian Benar: Pembatasan Pembelian BBM untuk Motor dan Mobil dengan Durasi Waktu Tertentu
    CekFakta

    Sebagian Benar: Pembatasan Pembelian BBM untuk Motor dan Mobil dengan Durasi Waktu Tertentu

    Jane DoePublish date2025-10-02
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    SEBUAH video beredar di X [arsip], Instagram dan Facebook [arsip] dengan klaim pegawai pemerintah mengumumkan aturan baru pembatasan pembelian BBM di SPBU.

    Video itu memperlihatkan seorang pria yang didampingi personil TNI, Polri, dan Satpol PP mengumumkan aturan baru dalam pengisian BBM di SPBU menggunakan pengeras suara. Isinya, motor bebek hanya boleh mengisi empat hari sekali, sementara motor besar dan mobil tujuh hari sekali. Kendaraan yang mati pajak atau tak punya surat juga disebut dilarang membeli BBM.



    Namun, benarkah klaim dalam video tersebut?

    HASIL CEK FAKTA

    Tempo memverifikasi video itu dengan menelusuri tanda lokasi dalam rekaman, mewawancarai pejabat setempat, dan membandingkan narasinya dengan sumber kredibel.

    Hasilnya, rekaman pengumuman aturan pembatasan penjualan BBM itu asli dan direkam di sebuah SPBU di Nusa Tenggara Timur. Namun Pertamina menegaskan tidak pernah menerbitkan aturan seperti yang disampaikan dalam video itu.



    Pengamatan visual pada video memperlihatkan beberapa mobil berpelat merah dengan nomor polisi DH, kode kendaraan untuk Kupang dan sekitarnya di Nusa Tenggara Timur. Hal ini menguatkan dugaan bahwa rekaman dibuat di wilayah tersebut.

    Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Timur Mahadin Sibarani juga membenarkan hal itu. Ia menyebut video direkam di Kabupaten Sabu Raijua. “Kabupaten tersebut meliputi dua pulau di NTT yakni Pulau Sawu atau Sabu dan Pulau Raijua,” kata Mahadin kepada Tempo, Senin, 29 September 2025.  

    Penjabat Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan, aturan yang disebutkan dalam video itu hanya berlaku di daerah tertentu. Tidak berlaku secara nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat sesuai kondisi lokal agar distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan mencegah pembelian berulang dalam waktu singkat.

    “Pengaturan pembelian menunjukkan semua pihak peduli pada pendistribusian BBM,” kata Roberth kepada Tempo, 1 Oktober 2025. Namun, ia menegaskan, tidak ada pembatasan pembelian BBM berdasarkan status pajak kendaraan.

    Kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Juni 2024. Kebijakan ini muncul untuk mengatasi kelangkaan akibat pembelian berulang oleh pengecer yang kemudian menjual kembali dengan harga lebih tinggi.

    Menurut Antara, pembelian BBM dibatasi maksimal 10 liter per hari untuk kendaraan roda dua dan 20 liter untuk roda empat. Operasional SPBU juga hanya dibuka Senin hingga Sabtu pukul 08.00-17.00 WITA.

    Kebijakan itu kemudian diubah pada 1 September 2025. Sekretaris Daerah Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo, mengumumkan aturan baru, yakni motor bebek hanya bisa mengisi sekali dalam empat hari, motor besar dan mobil enam kali dalam tujuh hari. Adapun petani, nelayan, dan kapal rute Raijua mengikuti rekomendasi dari dinas terkait. Perubahan aturan itu disampaikan melalui laman Facebook Forum Pemimpin Daerah Kabupaten Sabu Raijua.

    KESIMPULAN

    Verifikasi Tempo menyimpulkan, video pengumuman pembatasan pembelian BBM berdasarkan jenis kendaraan dalam waktu tertentu adalah sebagian benar. 

    Aturan pembatasan memang diberlakukan di Kabupaten Sabu Raijua oleh pemerintah daerah setempat untuk mengatasi kelangkaan BBM. Namun, tidak ada pembatasan pembelian BBM berdasarkan status pajak kendaraan. Selain itu, aturan tersebut juga tidak berlaku di wilayah lain.

    Rujukan

    https://x.com/abu_waras/status/1971056848758616563?t=W8dSatQASP3qhWGUAyFl1A&s=08

    https://perma.cc/6KGX-WGLR

    https://www.instagram.com/reel/DObVRgTj9Vh/

    https://web.facebook.com/watch/?v=1530341018385484

    https://megalodon.jp/2025-0930-0044-24/

    https://web.facebook.com:443/watch/?v=1530341018385484

    https://kupang.antaranews.com/berita/132027/pemkab-sabu-raijua-di-ntt-batasi-penjualan-bbm-bersubsidi

    https://www.facebook.com/100090882824562/posts/%F0%9D%90%92%F0%9D%90%9E%F0%9D%90%A4%F0%9D%90%9D%F0%9D%90%9A-%F0%9D%90%8F%F0%9D%90%A2%F0%9D%90%A6%F0%9D%90%A9%F0%9D%90%A2%F0%9D%90%A7-%F0%9D%90%80%F0%9D%90%A9%F0%9D%90%9E%F0%9D%90%A5-%F0%9D%90%8A%F0%9D%90%9E%F0%9D%90%A4%F0%9D%90%AE%F0%9D%90%9A%F0%9D%90%AD%F0%9D%90%9A%F0%9D%90%A7-%F0%9D%90%93%F0%9D%90%9E%F0%9D%90%A4%F0%9D%90%9A%F0%9D%90%A7%F0%9D%90%A4%F0%9D%90%9A%F0%9D%90%A7-%F0%9D%90%83%F0%9D%90%A2%F0%9D%90%AC%F0%9D%90%A2%F0%9D%90%A9%F0%9D%90%A5%F0%9D%90%A2%F0%9D%90%A7-%F0%9D%90%9D%F0%9D%90%9A%F0%9D%90%A7-%F0%9D%90%91%F0%9D%90%9E%F0%9D%90%AC%F0%9D%90%A9%F0%9D%90%A8%F0%9D%90%A7%F0%9D%90%AC-%F0%9D%90%8A%F0%9D%90%9E%F0%9D%90%9B%F0%9D%90%A2%F0%9D%90%A3%F0%9D%90%9A%F0%9D%90%A4%F0%9D%90%9A%F0%9D%90%A7-%F0%9D%90%8D%F0%9D%90%9A%F0%9D%90%AC%F0%9D%90%A2%F0%9D%90%A8%F0%9D%90%A7%F0%9D%90%9A%F0%9D%90%A5%F0%9D%90%8F%F0%9D%90%91%F0%9D%90%8E%F0%9D%90%8A%F0%9D%90%8E/727480393624715/

    Publish date : 2025-10-02

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.