Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru: Polisi Melarang Warga Isi BBM Jika STNK Mati
    CekFakta

    Keliru: Polisi Melarang Warga Isi BBM Jika STNK Mati

    Jane DoePublish date2025-10-13
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    SEBUAH video beredar di TikTok [arsip] dan Instagram dengan klaim, polisi melarang warga mengisi bahan bakar minyak jika masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK) habis.

    Video itu menampilkan sejumlah polisi berjaga di sebuah SPBU. Mereka disebutkan menggelar razia STNK yang habis masa berlakunya. Warga yang kedapatan belum membayar pajak dilarang membeli bensin bersubsidi.

     

    Namun, benarkah klaim dalam video itu?

    HASIL CEK FAKTA

    Tempo memverifikasi video itu lewat pencarian gambar terbalik, penelusuran lokasi dengan Google Street View, dan membandingkan dengan sumber kredibel. Hasilnya, klaim dalam video itu tidak benar. Keberadaan polisi di SPBU tersebut untuk menertibkan antrean panjang yang terjadi, bukan merazia pemilik STNK mati. 

    Video yang beredar merupakan hasil kompilasi dua video yang pernah diunggah oleh akun Facebook Munir Aphatis pada 8 September 2025 dan 23 September 2025. 



    Sejak Mei-September 2025, akun tersebut mengunggah 13 video yang memperlihatkan suasana penjagaan SPBU oleh polisi. Dalam unggahan terakhir tanggal 26 September, dia menyematkan keterangan: “Melakukan pengaturan agar tidak terjadi antrean Panjang”.



    SPBU tersebut berada di wilayah kerja Polsek Mangkutana Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Terdapat dua SPBU di wilayah tersebut, yaitu SPBU Tomoni dan SPBU Lopi Mangkutana.

    Menurut media lokal, Matapublik.net, Polsek Mangkutana rutin menjaga proses pengisian BBM bersubsidi di SPBU Tomoni dan SPBU Lopi Mangkutana. Langkah ini diambil agar antrean berlangsung lancar dan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

    Dikutip dari situs Batarapos.com, Kapolsek Mangkutana Ajun Komisaris Simon Siltu mengungkapkan, aktivitas rutin itu dilakukan lantaran pengendara sering tidak tertib saat membeli BBM.

    “Penertiban rutin kita lakukan, karena masih banyak pengendara yang tidak tertib saat antre isi BBM, kata Kapolsek.

    Penelusuran menggunakan Google Street View menegaskan penemuan Tempo. Terdapat kesamaan bangunan dalam video dengan SPBU Lopi Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.



    Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso kepada Tempo menegaskan, tidak ada larangan bagi penunggak pajak untuk membeli BBM di SPBU.

    “Larangan bagi penunggak pajak adalah tidak benar. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial dan selalu cek sumber informasi resmi dari pemerintah dan Pertamina,” kata Fadjar.

    KESIMPULAN

    Verifikasi Tempo menyimpulkan klaim bahwa video ada razia STNK mati di SPBU adalah keliru.

    Rujukan

    https://www.tiktok.com/@userastkr9wrgd/video/7554187742767238407?_r=1&_t=ZS-90495Gghd5w

    https://perma.cc/NCJ3-WQ6C

    https://www.instagram.com/reel/DPAUZcBkmvj

    https://www.facebook.com/munir.aphatis/reels

    https://www.facebook.com/reel/4360127697564927

    https://www.facebook.com/reel/2297760423997837

    https://www.facebook.com/share/r/1FbBh85tz3/

    https://matapublik.net/penertiban-bbm-bersubsidi-di-mangkutana

    https://batarapos.com/polsek-mangkutana-rutin-lakukan-penertiban-antrean-kendaraan-di-spbu-lopi-dan-tomoni/

    https://www.google.com/maps/place/SPBU+Tomoni/@-2.5067494,120.8061275,3a,75y,12.46h,95.16t/data=!3m7!1e1!3m5!1sbS8IHPnf0XDhm6WfSDRKuA!2e0!6s

    https://https:%2F%2Fstreetviewpixels-pa.googleapis.com%2Fv1%2Fthumbnail%3Fcb_client%3Dmaps_sv.tactile%26w%3D900%26h%3D600%26pitch%3D-5.163007207079602%26panoid%3DbS8IHPnf0XDhm6WfSDRKuA%26yaw%3D12.459103358546201!7i16384!8i8192!4m11!1m2!2m1!1sspbu+lopi+mangkutana!3m7!1s0x2d91b21f87feb7f3:0x6d74aba31b1d2a9e!8m2!3d-2.5065187!4d120.8061214!10e5!15sChRzcGJ1IGxvcGkgbWFuZ2t1dGFuYVoWIhRzcGJ1IGxvcGkgbWFuZ2t1dGFuYZIBC2dhc19zdGF0aW9umgEkQ2hkRFNVaE5NRzluUzBWSlEwRm5TVVF5T0U4Mk5uUlJSUkFCqgFNEAEqDSIJc3BidSBsb3BpKCYyIBABIhwqbE58JVGiNByqRCVVa12dh9DSyhDENGsUFoIQMhgQAiIUc3BidSBsb3BpIG1hbmdrdXRhbmHgAQD6AQQIABAS!16s%2Fg%2F11cnknd9cp?entry=ttu&g_ep=EgoyMDI1MDkyNC4wIKXMDSoASAFQAw%3D%3D /cdn-cgi/l/email-protection#b8dbddd3ded9d3ccd9f8ccddd5c8d796dbd796d1dc

    Publish date : 2025-10-13

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.