Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Benar: Petugas Samsat Datangi Rumah Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor
    CekFakta

    Benar: Petugas Samsat Datangi Rumah Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

    Jane DoePublish date2025-10-17
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    SEBUAH konten dengan klaim penunggak pajak kendaraan bermotor dikejar hingga ke rumah, dibagikan oleh akun Facebook [arsip] pada 6 Oktober 2025.

    Konten berupa poster itu memuat foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seorang polisi lalu lintas di dekat mobil layanan Samsat keliling. “Aturan sudah mulai diberlakukan, penunggak pajak kendaraan akan dikejar petugas Samsat sampai ke rumah,” tulis pengunggah akun. 



    Namun, benarkah petugas Samsat akan mendatangi rumah penunggak pajak?

    HASIL CEK FAKTA

    Tempo memverifikasi narasi tersebut menggunakan situs-situs kredibel. Hasilnya, kebijakan itu telah diberlakukan oleh beberapa pemerintah daerah.

    Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mengatur pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu jenis pajak yang ditarik oleh pemerintah daerah.   

    Berdasarkan regulasi itu, sejumlah pemerintah daerah membuat kebijakan dengan mendatangi warga yang menunggak pajak kendaraan. Kebijakan semacam ini diterapkan oleh Kantor Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan; Jawa Tengah,  DKI Jakarta, dan Sulawesi Selatan. 

    Di Sulawesi Selatan misalnya, memberlakukan kebijakan tersebut pada 2024-2025. Mereka melibatkan Badan Pendapatan Daerah dan petugas Samsat untuk mendatangi rumah penunggak pajak. Warga yang didatangi bisa melunasi pajaknya saat itu juga maupun membayar di kemudian hari.

    Pilihan editor: 9 Jenis Pajak yang Ditarik Pemkab/Pemkot, PBB-P2 hingga Pajak Reklame

    Dikutip dari Kontan, Kepala Seksi Standarisasi STNK Korlantas Polri, AKBP Aldo S, menjelaskan, kebijakan semacam itu berasal dari pemerintah provinsi, meski anggota kepolisian juga dilibatkan saat mendatangi rumah warga.  

    Menurut Aldo, cara itu untuk supaya kepatuhan membayar meningkat pajak. “Kami melakukan door-to-door menggunakan komunikasi persuasif,” kata Aldo, Selasa, 21 Januari 2025.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai, banyak penunggak pajak kendaraan berasal dari kelas menengah atas. Kelompok ini, kata Pramoni, tidak perlu mendapatkan pemutihan pajak.  

    "Sudah mendapatkan fasilitas. Sudah mendapatkan kemudahan masak tidak mau bayar pajak," kata Pramono di Jakarta, Ahad, 27 April 2025.

    Pada 2019 misalnya, tunggakan pajak mobil mewah di Jakarta mencapai 2.667 unit dengan total sebesar Rp 89 miliar rupiah. Saat itu Pemprov DKI sudah melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor melalui surat dan door-to-door.

    KESIMPULAN

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan petugas Samsat kini melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor dari rumah ke rumah adalah klaim yang benar. 

    Kebijakan penagihan tunggakan pajak itu telah dilakukan di beberapa provinsi.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/uci.sanusi.800513/posts/pfbid0DP3cn1R1P8k4EnsoDr9UL9CwNqZAuiYy6X6bBx3Lz9SQWG42yDTs8EGCDfmUtznCl

    https://perma.cc/ZT2R-767C

    https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20240808201845-579-1130941/nunggak-pajak-kendaraan-kini-ditagih-sampai-ke-rumah

    https://otomotif.kompas.com/read/2024/08/18/130100615/telat-bayar-pajak-kendaraan-siap-siap-didatangi-petugas-ke-rumah

    https://www.tempo.co/ekonomi/pramono-anung-akan-kejar-pengemplang-pajak-kendaraan-di-jakarta-1267353

    https://bapenda.sulselprov.go.id/v1/2024/05/07/bapenda-sulsel-door-to-door-datangi-rumah-penunggak-pajak/

    https://www.tempo.co/ekonomi/9-jenis-pajak-yang-ditarik-pemkab-pemkot-pbb-p2-hingga-pajak-reklame-2059130

    https://regional.kontan.co.id/news/warga-tak-bayar-pajak-kendaraan-didatangi-polisi-di-rumah-tapi-bukan-untuk-menakuti

    https://www.tempo.co/arsip/ribuan-mobil-mewah-tunggak-pajak-dki-bakal-tagih-ke-rumah-770746 /cdn-cgi/l/email-protection#0b686e606d6a607f6a4b7f6e667b6425686425626f

    Publish date : 2025-10-17

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.