Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Menkeu Purbaya sebut guru yang mengajar di atas 10 tahun akan dijadikan PNS
    CekFakta

    Hoaks! Menkeu Purbaya sebut guru yang mengajar di atas 10 tahun akan dijadikan PNS

    Jane DoePublish date2025-11-02
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menarasikan bahwa seluruh guru honorer di sekolah negeri maupun swasta yang telah mengajar lebih dari 10 tahun akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026.

    Dalam video tersebut terdapat tulisan:

    “KABAR BAHAGIA UNTUK PARA GURU... AKANKAH INI TEREALISASI?

    PURBAYA tegaskan tahun 2026 semua guru honorer Negeri/Swasta yang mengajar lebih dari 10 Tahun wajib DI PNS-KAN SEMUA..!”

    Unggahan tersebut juga diberikan narasi:

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    “Benarkah semua guru honorer baik di lembaga swasta ataupun negeri tahun 2026 yang mengajar di atas 10 tahun akan di PNS kan?”

    Namun, benarkah Menkeu Purbaya sebut guru yang mengajar diatas 10 tahun akan dijadikan PNS?



    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi resmi ataupun pernyataan dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebutkan bahwa guru yang telah mengajar lebih dari 10 tahun akan diangkat menjadi PNS. Pernyataan yang beredar dalam video tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.

    Faktanya, pernyataan terakhir Purbaya yang berkaitan dengan aparatur sipil negara (ASN) hanya menyinggung kemungkinan adanya kenaikan gaji ASN atau PNS pada tahun 2026.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Purbaya mengatakan bahwa ia belum mendapatkan detail terkait rencana kenaikan gaji tersebut, sehingga belum dapat memastikan kepastiannya. Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan bahwa wacana kenaikan gaji bisa saja terjadi.

    Dengan demikian, klaim bahwa Menkeu Purbaya menegaskan semua guru honorer yang telah mengajar lebih dari 10 tahun akan diangkat menjadi PNS pada tahun 2026 tidak berdasar.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://web.facebook.com/reel/798816406104121

    Publish date : 2025-11-02

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.