Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Artikel Jokowi Terima Uang Suap Pemerasan Rp 18 Miliar dari Gubernur Riau Abdul Wahid
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Artikel Jokowi Terima Uang Suap Pemerasan Rp 18 Miliar dari Gubernur Riau Abdul Wahid

    Jane DoePublish date2025-11-06
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel yang mengklaim mantan Presiden Jokowi terima uang suap pemerasan Rp 18 miliar dari Gubernur Riau Abdul Wahid. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 5 November 2025.
    Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel berjudul:
    "KPK: Joko Widodo Terima Uang Suap Pemerasan 18 Miliyar Dari Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid"
    Akun itu menambahkan narasi "Jokowi lagi....., lagi lagi jokowi, tapi tidak pernah dipanggil pd kasus2 korupsi.....kebal hukum dia...."
    Lalu benarkah postingan artikel yang mengklaim mantan Presiden Jokowi terima uang suap pemerasan Rp 18 miliar dari Gubernur Riau Abdul Wahid?
     

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah situs Beritasatu.com.
    Kesamaan terdapat pada nama penulis, foto artikel dan juga waktu artikel diunggah yakni Rabu 5 November 2025 pukul 11:24 WIB.
    Namun dalam artikel asli berjudul "KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Terima Uang Pemerasan Rp 1,6 Miliar".
    Artikel itu sama sekali tidak membahas mantan Presiden Jokowi terima uang suap dari Gubernur Riau.
    Artikel asli membahas keterangan KPK usai melakukan Operasi Tangkap Tangan pada Gubernur Riau, Abdul Wahid pada Senin (3/11/2025).

    KESIMPULAN


    Postingan artikel yang mengklaim mantan Presiden Jokowi terima uang suap pemerasan Rp 18 miliar dari Gubernur Riau Abdul Wahid adalah hoaks.

    Rujukan

    https://www.beritasatu.com/nasional/2937976/kpk-gubernur-riau-abdul-wahid-terima-uang-pemerasan-rp-16-miliar

    Publish date : 2025-11-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.