Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Artikel Jokowi terima uang korupsi Gubernur Riau Rp18 miliar
    CekFakta

    Hoaks! Artikel Jokowi terima uang korupsi Gubernur Riau Rp18 miliar

    Jane DoePublish date2025-11-10
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar artikel yang mengklaim Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, menerima uang suap sebesar Rp18 miliar dari Gubernur Riau Abdul Wahid.

    Klaim tersebut dikaitkan dengan penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 5 November 2025.

    Selain Abdul Wahid, tersangka lain dalam kasus tersebut adalah Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam.

    Berikut narasi judul dalam tangkapan layar tersebut:

    “KPK: Joko Widodo Terima Uang Suap Pemerasan 18 Miliar dari Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Unggahan tersebut disertai narasi:

    “Jokowi lagi....., lagi lagi Jokowi, tapi tidak pernah dipanggil pada kasus-kasus korupsi..... kebal hukum dia....”

    Namun, benarkah artikel Jokowi terima uang korupsi Gubernur Riau Rp18 miliar?



    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel resmi yang memuat klaim bahwa Joko Widodo menerima uang suap dari kasus tersebut.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    ANTARA menemukan artikel asli dengan gambar, waktu publikasi, dan penulis yang sama, namun dengan judul berbeda, yaitu “KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Terima Uang Pemerasan Rp1,6 Miliar”.

    Dalam artikel asli tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,6 miliar yang diduga berasal dari pemerasan sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Riau. Tidak ada informasi yang menyebutkan keterlibatan Joko Widodo dalam kasus tersebut.

    Dengan demikian, tangkapan layar yang mengatasnamakan artikel berjudul Jokowi menerima uang suap Rp18 miliar adalah hasil suntingan.

    Klaim: Artikel Jokowi terima uang korupsi Gubernur Riau Rp18 miliar

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://web.facebook.com/groups/1110525038988862/?multi_permalinks=32425619587052665&hoisted_section_header_type=recently_seen

    https://www.beritasatu.com/nasional/2937976/kpk-gubernur-riau-abdul-wahid-terima-uang-pemerasan-rp-16-miliar#goog_rewarded

    Publish date : 2025-11-10

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.