Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru: BI dan Menteri Keuangan Rilis Desain Uang Redenominasi
    CekFakta

    Keliru: BI dan Menteri Keuangan Rilis Desain Uang Redenominasi

    Jane DoePublish date2025-11-12
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    SEJUMLAH unggahan menampilkan desain baru uang kertas rupiah beredar di Facebook [arsip], Instagram, TikTok [arsip], X, dan YouTube. Uang itu diklaim sebagai hasil redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah yang disebut-sebut tengah disiapkan pemerintah.

    Desain tersebut menampilkan pecahan Rp20, Rp50, Rp100 ribu, hingga Rp1 miliar. Narasi yang menyertai klaim, menyebut redenominasi dilakukan secara mendadak untuk memberantas korupsi. “Tiba-tiba pemerintah umumkan redenominasi uang Rp1.000 jadi Rp1,” tulis salah satu unggahan. 



    Namun, benarkah gambar yang beredar adalah uang hasil redenominasi?

    HASIL CEK FAKTA

    Tempo memverifikasi konten tersebut melalui wawancara, alat deteksi akal imitasi, dan penelusuran pemberitaan kredibel. Hasilnya, meski pemerintah memang mewacanakan kebijakan redenominasi, belum ada desain uang kertas baru yang diterbitkan.

    Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah daya belinya. Rencana ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029 yang diteken Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 3 November 2025.

    Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa desain uang baru belum dibuat. Proses redenominasi masih dalam tahap penyusunan Rancangan Undang-Undang Redenominasi yang telah masuk Program Legislasi Nasional Jangka Menengah 2025–2029 di DPR RI. “Bank Indonesia bersama pemerintah dan DPR akan terus membahas proses redenominasi,” kata Ramdan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 11 November 2025.

    Menurut Ramdan, redenominasi bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional. Analisis Tempo menggunakan alat deteksi akal imitasi terhadap desain uang Rp1 miliar menunjukkan gambar tersebut buatan AI, dengan kemungkinan keterlibatan AI sebesar 96 persen menurut alat AI or NOT. 



    Demikian juga dengan menggunakan Hive Moderation,  kemungkinan 99,9 persen gambar melibatkan AI.



    Pro-Kontra Redenominasi

    Dalam artikel Tempo, ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai rencana redenominasi menunjukkan kegagalan pemerintah memprioritaskan hal yang esensial, yakni meningkatkan produktivitas nasional demi mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Menurutnya, redenominasi tidak berdampak pada daya beli, pendapatan riil, maupun penciptaan lapangan kerja.

    Syafruddin menjelaskan, di banyak negara, redenominasi dilakukan karena tekanan ekonomi seperti hiperinflasi. Namun Indonesia tidak berada dalam kondisi itu. Sebaliknya, kebijakan ini justru memerlukan biaya besar karena negara harus mencetak ulang seluruh uang dan koin, serta memperbarui perangkat lunak dan sistem pencatatan perbankan.

    Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda juga menilai kebijakan redenominasi belum tepat diterapkan. Ia menekankan perlunya mempertimbangkan kondisi ekonomi dan keuangan nasional saat ini karena biaya redenominasi akan ditanggung bersama oleh negara dan swasta. Huda memperkirakan, penyesuaian sistem kerja dan percetakan uang baru bisa memakan biaya hingga ratusan miliar rupiah.

    KESIMPULAN

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan gambar uang yang beredar adalah hasil redenominasi rupiah yang dilakukan oleh pemerintah adalah klaim keliru.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/photo.php?fbid=1406765371050331&id=100051506442452&set=a.400498935010318

    https://archive.is/2rmbm

    https://www.instagram.com/reel/DOcKP-mklBa/

    https://www.tiktok.com/@solikhinbasri2/video/7570739660708793618?_r=1&_t=ZS-91HLXDETPyH

    https://s3.eu-west-1.amazonaws.com/check-api-live/capi/2045331936282990

    https://x.com/AbahBerry01/status/1965003352217190731

    https://www.youtube.com/shorts/z9AS5M2-6j4

    http://aiornot.com

    http://hivemoderation.com

    https://www.tempo.co/ekonomi/alasan-redenominasi-rupiah-belum-diperlukan-saat-ini-2087728#google_vignette

    Publish date : 2025-11-12

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.