Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru: BPOM Merazia Minuman Siap Saji karena Berbahaya
    CekFakta

    Keliru: BPOM Merazia Minuman Siap Saji karena Berbahaya

    Jane DoePublish date2025-11-28
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    SEBUAH video dengan klaim bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merazia minuman siap saji dalam kemasan beredar di sejumlah media sosial. Tempo menemukan konten tersebut beredar di Facebook [arsip], Instagram, Threads, YouTube, TikTok, dan X pada pertengahan November 2025.

    Video itu memperlihatkan beberapa orang berkemeja putih serta berseragam TNI merazia kemasan siap saji. Seorang perempuan mengatakan minuman dengan merek “Power F” dan “Ale-ale” berbahaya untuk anak-anak. Teks yang termuat dalam video menyebut mereka sebagai petugas BPOM.



    Namun, benarkah video itu adalah petugas BPOM merazia minuman dalam kemasan?

    HASIL CEK FAKTA

    Tempo memverifikasi video itu menggunakan aplikasi pencarian gambar terbalik Google, situs-situs kredibel, dan mewawancarai bagian hubungan masyarakat (humas) BPOM. Hasilnya petugas yang merazia minuman dalam kemasan tersebut bukan berasal dari BPOM.

    Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPOM Eka Rosmalasari mengatakan mereka yang melakukan razia dalam video itu bukan petugas BPOM. Menurut dia, untuk memastikan keamanan suatu makanan, masyarakat dapat mengecek kemasan, izin edar, label, dan tanggal kedaluwarsa. Termasuk menyesuaikan produk dengan usia konsumen.

    “Perhatikan komposisi, tulisan, atau peringatan pada label pangan olahan,” kata Eka pada Tempo, Kamis, 27 November 2025.

    Dua produk dalam video tersebut mengantongi izin edar dari BPOM. Tempo juga menemukan nama dua minuman itu tertera pada website Cekbpom.pom.go.id. Minuman Ginseng Power F Action mendapat izin edar dengan nomor registrasi SD201656511 pada 18 Februari 2025.

    Sedangkan izin edar Ale-ale berbagai rasa bernomor registrasi MD 266613068040 terbit pada 25 Mei 2025. Tidak ada pengumuman dari BPOM bahwa dua produk tersebut berbahaya.



    Tempo memverifikasi lokasi di mana video itu diambil. Hasilnya, peristiwa dalam video itu terjadi di kantor Desa Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Latar kantor desa yang bercat biru, sama dengan unggahan akun Instagram Nyayu Lusi Santika. Lusi adalah kepala Desa Tanjung Lago.

    Verifikasi menggunakan Google Maps, menunjukkan bangunan tersebut memang benar kantor Desa Tanjung Lago. 

    Kepada situs Pojoksatu.id, 18 November 2025, Nyayu mengkonfirmasi mengenai video itu. Nyayu adalah perempuan yang mengumumkan razia minuman dalam kemasan. Video itu ia unggah lewat akun TikTok, namun telah dihapus setelah menjadi kontroversi. 

    Menurut Nyayu, inisiatif pemerintahan desa saat itu untuk mengedukasi masyarakat agar berhati-hati memilih minuman. "Kami tidak bertujuan untuk menjatuhkan atau menjelekkan suatu produk apa pun," kata Nyayu.

    KESIMPULAN

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa video yang diklaim petugas BPOM merazia dua produk minuman dalam kemasan adalah keliru. 

    Petugas yang merazia minuman itu berasal dari pemerintah Desa Tanjung Lago. Dua merek produk minuman tersebut sebenarnya mengantongi izin edar dan konsumsi dari BPOM.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/watch/?v=2006077656903452

    https://megalodon.jp/2025-1127-1533-48/

    https://www.facebook.com:443/watch/?v=2006077656903452

    https://www.instagram.com/reel/DRbZEICkSXd/

    https://www.threads.com/@sobatjajankuliner/post/DRCd08FEyx9/video-video

    https://www.youtube.com/shorts/z8V7oZPY1kU

    https://www.tiktok.com/@adesetya08/video/7573378480105147669

    https://x.com/randomable_/status/1989183280319811980

    http://cekbpom.pom.go.id

    https://www.instagram.com/p/DQcDz_lj6SU/

    https://maps.app.goo.gl/8E5zWQBP7y4JKLg99 /cdn-cgi/l/email-protection#9bf8fef0fdfaf0effadbeffef6ebf4b5f8f4b5f2ff

    Publish date : 2025-11-28

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.