Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bansos PKH Via Telegram
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bansos PKH Via Telegram

    Jane DoePublish date2025-12-30
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar unggahan di media sosial klaim link pendaftaran untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH 2025 via Telegram. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 15 Agustus 2025.
    Berikut isi unggahannya:
    "Bantuan 2025. Cek nama anda Srkarang Klik Tombol DAFTAR Atau gambar"
    Unggahan turut menyertakan video berisi poster dengan tulisan sebagai berikut:
    "BANSOS PKH TAHUN 2025
    Program Bantuan PKH TAHUN 2025 Via Telegram
    Untuk Perorangan Sebesar Rp.2.500.000"
    Unggahan tersebut disertai menu pendaftaran, jika diklik akan muncul link berikut:
    "https://daftarsekarang.nevrl.my.id/?fbclid=IwY2xjawPAN81leHRuA2FlbQIxMABicmlkETFvNWVvd0lEdXM2a0I1aDh2c3J0YwZhcHBfaWQMMjU2MjgxMDQwNTU4AAEeSjGB4gB8OkD5db6JrOkHoI62gqK-u2nDaHBFwMpzifChTBWnyiKFT7Q3shA_aem_d92XuaPukV6fdIrX4POzaw"
    Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi, seperti nama hingga nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran bansos PKH 2025 via Telegram? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos PKH 2025 via Telegram. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Bansos Desember 2025 untuk Keluarga Miskin dan Rentan" yang tayang pada 2 Desember 2025.
    Artikel ini menjelaskan, untuk dapat masuk dalam daftar penerima bantuan sosial, masyarakat wajib memenuhi serangkaian kriteria. Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki NIK KTP aktif dan tinggal di alamat sesuai domisili.
    Kriteria ekonomi menjadi sangat penting, di mana penerima harus masuk kategori miskin atau rentan miskin, idealnya berada pada desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
    Selain itu, rumah tangga calon penerima harus terdaftar dalam DTKS/DTSEN dan tidak menerima bantuan ganda dari program serupa. Calon penerima tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.
    Pendaftaran ke dalam DTKS, yang kini telah diganti dengan DTSEN sejak triwulan kedua 2025, merupakan syarat utama untuk menerima berbagai jenis bantuan sosial dari pemerintah. DTSEN dirancang lebih dinamis dan transparan, dengan pemutakhiran rutin setiap tahun. Ada dua cara utama untuk mendaftar DTSEN.
    1. Pendaftaran Online melalui Aplikasi "Cek Bansos" Kemensos
    Pemerintah telah menyediakan aplikasi dan platform digital resmi untuk mempermudah proses pendataan. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" Kemensos RI dari Google Play Store atau App Store. Setelah itu, pilih opsi "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
    Anda perlu mengisi data pribadi seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, alamat, email, dan nomor HP. Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP, lalu buat kata sandi. Verifikasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
    Setelah berhasil login, pilih menu "Daftar Usulan" atau "Usul". Lengkapi data seluruh anggota keluarga dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti PKH atau BPNT. 
    2. Pendaftaran Offline melalui Desa atau Kelurahan
    Bagi masyarakat yang lebih nyaman dengan metode tatap muka, pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat mendaftarkan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat pada jam kerja. Pastikan membawa dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.
    Sertakan juga informasi pendapatan dan bukti kondisi rumah Anda. Kepala desa atau lurah akan mengadakan musyawarah warga untuk menentukan siapa saja yang layak masuk DTKS/DTSEN.

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos PKH 2025 via Telegram, tidak benar. 

    Publish date : 2025-12-30

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.