Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Wapres Gibran serahkan surat pengunduran diri ke DPR RI pada Mei 2026
    CekFakta

    Hoaks! Wapres Gibran serahkan surat pengunduran diri ke DPR RI pada Mei 2026

    Jane DoePublish date2026-05-17
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengeklaim bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada DPR RI.

    Unggahan tersebut juga menarasikan bahwa pengunduran diri itu dilakukan di tengah desakan publik terkait isu yang belakangan menerpa dirinya.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Geger! Gibran Serahkan Surat Pengunduran? DPR RI Segera Proses Usulan Pemakzulan Gibran”

    Namun, benarkah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerahkan surat pengunduran diri kepada DPR RI?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah dan media kredibel yang menyatakan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada DPR RI.

    Hasil penelusuran menggunakan Google Lens menunjukkan bahwa video dalam unggahan tersebut identik dengan tayangan YouTube Solo Times yang membahas momen ketika Gibran menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo kepada Ketua DPRD Solo, Budy Prasetyo, pada 17 Juli 2024.

    Dalam video tersebut, Gibran menjelaskan bahwa pengunduran dirinya berkaitan dengan statusnya sebagai wakil presiden terpilih. Ia juga menyebut telah meminta izin kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto serta berpamitan dengan Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.

    Dengan demikian, klaim yang menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerahkan surat pengunduran diri kepada DPR RI merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Klaim: Wapres Gibran serahkan surat pengunduran diri ke DPR RI pada Mei 2026

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/share/v/14ctGVMV6z9/

    https://www.youtube.com/watch?v=Ke9ilz88SIA

    Publish date : 2026-05-17

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.