Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Dadan Hindayana Sebut Jokowi Terima Uang Suap MBG 2 Triliun
    CekFakta

    Cek Fakta: Dadan Hindayana Sebut Jokowi Terima Uang Suap MBG 2 Triliun

    Jane DoePublish date2026-06-04
    Murianews.com
    Share
    Facebook

    Berita



    Murianews, Kudus – Tim Cek Fakta Murianews.com menemukan potingan tangkap layar artikel dengan judul ”Dadan Hindayana Sebut Nama Joko Widodo Menerima Uang MBG Sebesar 2 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transferannya”.



    Postingan yang mencatut Gelora News itu diunggah salah satu akun X, Kamis (4/6/2026) pukul 04.07 WIB. Unggahan tersebut beredar usai Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi MBG.



    Akun itu menambahkan narasi:



    ”Tangkap seret gantung di tiang lampu jalan protokol sebagai simbol pembalasan rakyat Indonesia atas kelakuan setan manusia ngepet iblis PKI Gerwani bernama Jokowi,” tulis akun tersebut, seperti dilihat Murianews.com, Kamis (4/6/2026) pukul 14.20 WIB.”



    Tangkap layar narasi yang dibagikan. (Murianews/X)



    Lalu benarkah postingan artikel eks Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut Jokowi menerima uang suap MBG Rp 2 Triliun?



    Penelusuran…



    Tim Cek Fakta Murianews.com melakukan penelusuran dengan menggunakan tools google lens, yang dimiliki Google.



    Hasilnya, unggahan tersebut identik dengan artikel milik Gelora.co berjudul ”Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung!”



    Dalam artikel itu sendiri sama sekali tidak membahas pernyataan Dadan Hindayana terkait mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).



    Artikel tersebut membahas penahanan Dadan Hindayana oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026) dalam dugaan kasus korupsi MBG.



    Tangkap layar berita yang dimanipulasi. (Murianews/Gelora News)

    HASIL CEK FAKTA

    KESIMPULAN



    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, unggahan dengan narasi ” Dadan Hindayana Sebut Nama Joko Widodo Menerima Uang MBG Sebesar 2 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transferannya” merupakan disinformasi dengan jenis misleading content.



    Unggahan tersebut identik dengan artikel milik Gelora.co berjudul ”Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung!”



    Pembuat konten diduga mengganti judul dalam artikel tersebut menjadi sebuah narasi yang menyesatkan. Pencatutan nama media kerap terjadi untuk menipu pembaca, seakan-akan narasi yang disebarkan benar.



    Hasil pemeriksaan Tim Cek Fakta Murianews.com. (Dok. Murianews)

    Publish date : 2026-06-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.