Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Zulhas larang toko kelontong berdiri radius 2 km dari Kopdes merah putih
    CekFakta

    Hoaks! Zulhas larang toko kelontong berdiri radius 2 km dari Kopdes merah putih

    Jane DoePublish date2026-07-30
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan foto Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas).

    Unggahan tersebut menarasikan seolah-olah Zulhas menyatakan bahwa kios atau toko kelontong dilarang berdiri dalam radius 2 kilometer dari Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

    Unggahan itu juga mengklaim bahwa kios atau toko yang sudah beroperasi di wilayah tersebut harus dipindahkan atau pemiliknya akan dikenai denda.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Radius 2 KM dari KOPDES dilarang dirikan kios atau toko kelontong, jika sudah ada harus pindah atau didenda, tegasnya!!”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Unggahan tersebut juga disertai narasi:

    “Nah loh ,,!!! Rakyat lagi yg jadi korban ..!!!

    Pemerintah tidak memiliki kemampuan manajemen bisnis, rakyat justru jadi ancaman bagi proyeknya.... Terus apa yg hrs rakyat harapkan dengan pemerintah hari ini. ????

    Gmn mau bersaing dgn negara luar, jika kemampuan pengelola negeri ini bermental Tempe kaya gini ,,!!!”

    Namun, benarkah Zulhas melarang kios atau toko kelontong berdiri dalam radius 2 kilometer dari Kopdes Merah Putih?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, foto Zulkifli Hasan dalam unggahan tersebut identik dengan foto yang digunakan dalam unggahan Instagram ini yang membahas rencana pemerintah memusatkan penyaluran berbagai bantuan pemerintah, termasuk bantuan sosial (bansos), melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

    Dalam kesempatan tersebut, Zulhas menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan sekitar 25.000 KDMP mulai beroperasi pada Agustus-September 2026 dan meningkat menjadi 35.862 unit hingga akhir tahun.

    Ia juga menyampaikan bahwa KDMP akan menjadi pusat penyaluran bantuan pemerintah dan berbagai program bersubsidi kepada masyarakat.

    Selama dua tahun pertama, koperasi tersebut akan dibenahi dan diperkuat oleh pemerintah sebelum pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah desa.

    Namun, tidak ada pernyataan Zulhas yang melarang pendirian kios atau toko kelontong dalam radius 2 kilometer dari Kopdes Merah Putih, apalagi mewajibkan toko yang sudah ada untuk pindah atau dikenai denda.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari Zulkifli Hasan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, maupun instansi pemerintah terkait mengenai larangan mendirikan kios atau toko kelontong di sekitar Kopdes Merah Putih.

    Dengan demikian, klaim bahwa Zulhas melarang kios atau toko kelontong berdiri dalam radius 2 kilometer dari Kopdes Merah Putih tidak benar.

    Klaim: Zulhas larang toko kelontong berdiri radius 2 km dari Kopdes merah putih

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/groups/3592741954343033/?multi_permalinks=4611637989120086&hoisted_section_header_type=recently_seen

    https://www.instagram.com/p/DbKAvYKMAum/

    Publish date : 2026-07-30

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.