Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! DJP akan pungut pajak di area jogging tertentu
    CekFakta

    Hoaks! DJP akan pungut pajak di area jogging tertentu

    Jane DoePublish date2026-08-28
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengenakan pajak kepada masyarakat yang melakukan aktivitas jogging di area tertentu.

    Unggahan tersebut menampilkan infografis dengan logo DJP dan ilustrasi sejumlah orang yang sedang jogging.

    Unggahan tersebut juga diberi narasi:

    “jogging di area tertentu sekarang dipungut pajak, negara krisis ekonomi semuanya dipajakin”

    Namun, benarkah DJP mengenakan pajak kepada masyarakat yang jogging di area tertentu?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, klaim tersebut tidak benar. Melalui akun Instagram resminya, DJP menjelaskan bahwa aktivitas olahraga atau lari tidak dikenakan pajak.

    DJP juga menjelaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikenakan pada transaksi pembelian layanan digital berbayar, seperti layanan atau fitur premium pada aplikasi olahraga yang digunakan di Indonesia seperti Strava, sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

    Dengan demikian, masyarakat yang menggunakan aplikasi olahraga versi gratis tetap dapat melakukan aktivitas jogging tanpa dikenakan pajak atas kegiatan tersebut.

    Tidak ada pajak yang dikenakan hanya karena seseorang melakukan jogging di area tertentu.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dengan demikian, pernyataan DJP akan pungut pajak di area jogging tertentu merupakan disinformasi.

    Klaim: DJP akan pungut pajak di area jogging tertentu

    Rating: Disinformasi/Tidak Benar/Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0HQwLmnQDzRimhMKWpi6hMJsGqfbqX1Z4RQVYTrKcrkxKy67M5QdcrybbzBcskFVyl&id=61592209500050

    https://www.instagram.com/reel/DcfZPpQt-zW/

    Publish date : 2026-08-28

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.