Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Saturday, July 12
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] 5 Kecamatan di Lampung “Red Zone” COVID-19
    Misleading Content

    [SALAH] 5 Kecamatan di Lampung “Red Zone” COVID-19

    Jane DoePublish date2020-03-27
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar sebuah pesan berantai melalui WhatsApp yang menyebutkan jika beberapa kecamatan di Lampung telah masuk warning zone COVID-19. Pesan tersebut berupa tabel daerah yang diklaim "red zone" COVID-19 di Lampung dan disertai narasi "Hati-hati lampung sudah masuk zona merah.”

    HASIL CEK FAKTA

    Namun setelah melakukan penelusuran informasi tersebut dibantah langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, mengutip dari TribunLampung.co.id Reihana menjelaskan jika informasi tersebut adalah hoaks. Dia juga mengatakan jika tabel informasi warning zone tersebut bukan bersumber dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Provinsi Lampung.

    "Jadi tidak pernah ada Diskes Lampung menyebarkan tabel itu. Saya juga kaget siapa yang mengeluarkan data tersebut," kata Reihana.

    Selain itu Nasrul selaku Humas Grab Lampung juga mengatakan jika data yang beredar tersebut tidak benar.

    "Data tersebut bukan dari kami, di internal Grab Lampung tidak pernah mengeluarkan edaran warning zone semacam itu," ujar Nasrul mengutip dari kumparan.com

    Nasrul juga menambahkan baik pihak Grab Lampung maupun pusat tidak pernah mengeluarkan edaran warning zone tersebut.

    "Imbauannya secara umum untuk pencegahan Covid-19, dan kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Jadi kami juga tidak sembarangan mengeluarkan imbauan. Kami mengimbau demi keamanan para driver saat mengantar makanan ditarok di pagar agar tidak kontak langsung, kemudian untuk driver yang sakit diimbau untuk beristirahat di rumah, disesuaikan dengan kondisi bisa sampai 14 hari," jelasnya dikutip dari kumparan.com.

    Reihana juga menghibau warga agar tidak panik dan tidak langsung percaya pada sebuah informasi.

    "Harap masyarakat mematuhi anjuran kebijakan pemerintah untuk melakukan self monitoring dan self isolation. Jangan sampai kita seperti negara terjangkit lainnya yang menyepelekan imbauan pemerintah. Jadi masyarakat harus tetap waspada, tapi juga jangan panik, karena yang PDP belum tentu positif terinfeksi virus Corona, dan tiga PDP di Lampung justru negatif corona," ujar Reihana melalui grup WhatsApp.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penjelasan mengenai informasi warning zone di Lampung yang dibantah langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, maka informasi tersebut masuk ke dalam Konten Yang Menyesatkan atau Misleading Content.

    Rujukan

    https://lampung.tribunnews.com/2020/03/23/kadiskes-lampung-warning-zone-covid-19-yang-tersebar-di-medsos-hoaks

    https://kumparan.com/lampunggeh/beredar-data-warning-zone-corona-mengatasnamakan-grab-grab-lampung-itu-hoaks-1t4iu8KC9B8

    https://www.saibumi.com/artikel-100539-warning-zone-covid19-kota-bandar-lampung-ternyata-hoax.html

    https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-warning-zone-di-lampung-hoaks.html

    https://www.lampost.co/berita-kadinkes-i-waring-zone-i-covid-19-di-lampung-hoaks.html

    https://regional.kompas.com/read/2020/03/23/06525671/viral-5-kecamatan-di-lampung-red-zone-covid-19-dinkes-itu-hoaks

    Publish date : 2020-03-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.