Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Friday, July 18
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»[SALAH] Pemerintah Stop Layanan KRL, MRT, LRT, dan Transjakarta di Jabodetabek Mulai 2 April 2020
    False Context

    [SALAH] Pemerintah Stop Layanan KRL, MRT, LRT, dan Transjakarta di Jabodetabek Mulai 2 April 2020

    Jane DoePublish date2020-04-02
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Twitter (@Ajeng__Cute16) mencuitkan twit yang menyebutkan bahwa pemerintah menyetop layanan KRL, MRT, LRT, Transjakarta hingga menutup terminal di Jabodetabek per tanggal 2 April 2020. Dalam twit tersebut disertakan gambar dan tangkapan layar surat dengan cap Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Berikut kutipan narasinya:

    “NEWS UPDATE

    Pemerintah Stop Layanan KRL,MRT,LRT,Transjakarta Hingga tutup Terminal di jabodetabek Mulai 2 April 2020

    Sumber : IG Depok24jam”

    HASIL CEK FAKTA

    Melalui hasil penelusuran, pihak BPTJ memang mengeluarkan surat edaran terkait operasional transportasi publik di Jabodetabek. Namun, surat edaran (SE) Nomor SE.5.BPTJ.Tahun 2020 tentang Pembatasan Penggunaan Moda Transportasi untuk Mengurangi Pergerakan Orang dari dan ke Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangera, dan Bekasi Selama Masa Pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sifatnya adalah rekomendasi.

    Hal itu disampaikan oleh juru bicara Kementerian Perhubungann Adita Irawati. "Itu rekomendasi untuk melakukan PSBB jika akan melakukan pembatasan moda transportasi," kata Adita.

    Menurut Adita, SE itu dirilis untuk merespons Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dia mengatakan daerah yang sudah diperkenankan melakukan PSBB dapat membatasi penggunaan moda transportasi.

    "Untuk mengurangi pergerakan orang dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19," ujarnya.

    Adita menegaskan sebuah daerah yang hendak melakukan PSBB harus mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lebih dulu. Hal itu, kata dia, sesuai PP Nomor 21 tahun 2020.

    "Jika belum secara resmi mendapatkan persetujuan Kemenkes mengenai status PSBB, daerah belum dapat melakukan pembatasan transportasi," kata Adita.

    Lalu, melalui penelusuran selanjutnya, pengelola KRL Commuter Line juga sudah memberikan klarifikasi melalui akun Twitternya (@CommuterLine) bahwa jadwal perjalanan hingga saat ini (yakni 2 April 2020) masih berjalan normal. “Selamat pagi, Utk jadwal perjalanan krl hingga saat ini dilayani dgn normal, apabila terjadi perubahan akan kami publish, tks,” cuit akun tersebut merespon pertanyaan warganet.

    Senada dengan @CommuterLine, akun Pengelola MRT pun memberikan klarifikasinya melalui Twitter. Melalui akun @mrtjakarta, pihak MRT mencuitkan bahwa moda transportasi itu masih beroperasi. “Beroperasi ka. Terima kasih,” tulis akun tersebut merespon pertanyaan warganet.

    Akun Transjakarta di Twitter pun memberikan klarifikasi atas isu tersebut. Melalui akun @PT_Transjakarta, pihak Transjakarta menyatakan bahwa moda transportasi itu masih beroperasi. Hanya saja, moda transportasi itu hanya beroperasi di 32 rute BRT (dalam koridor).

    “Selamat pagi, sahabat Tije. Hari ini 2 April 2020 Transjakarta hanya beroperasi di 32 rute BRT (dalam koridor). Adakah yang masih harus bekerja dengan cara hadir di kantor? Jangan lupa jarak jarak fisik anda dengan sesama pelanggan ya, agar kita semua selalu sehat,” cuit @PT_Transjakarta.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penjelasan tersebut, perihal pembatasan operasional transportasi publik merupakan rekomendasi dari BPTJ kepada pengelola moda transportasi publik di Jabodetabek. Adapun, bila diambil kebijakan menghentikan operasional moda transportasi publik maka harus mendapat persetujuan dari Kemenkes.

    Sejumlah moda transportasi masih beroperasi dengan pembatasan-pembatasan tertentu. Oleh sebab itu, konten sumber masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.

    Rujukan

    https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1150493938616473/

    https://turnbackhoax.id/2020/04/02/salah-pemerintah-stop-layanan-krl-mrt-lrt-dan-transjakarta-di-jabodetabek-mulai-2-april-2020/

    https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/GKdOW7ek-cek-fakta-pemerintah-setop-layanan-krl-mrt-lrt-dan-transjakarta-hingga

    https://twitter.com/PT_Transjakarta/status/1245470999253880832

    https://twitter.com/mrtjakarta/status/1245386189323952134

    https://twitter.com/CommuterLine/status/1245509788005478400

    https://www.medcom.id/nasional/metro/GbmYjOyb-bptj-rekomendasikan-pembatasan-transportasi-jabodetabek

    https://money.kompas.com/read/2020/04/01/211554726/bptj-beri-rekomendasi-batasi-transportasi-umum-di-jabodetabek

    https://bisnis.tempo.co/read/1326717/bptj-rekomendasikan-setop-seluruh-akses-dari-dan-ke-jabodetabek

    Publish date : 2020-04-02

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.