Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Friday, July 18
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Menag Izinkan Masjid Gelar Salat Tarawih Saat Pandemi Covid-19
    Misleading Content

    [SALAH] Menag Izinkan Masjid Gelar Salat Tarawih Saat Pandemi Covid-19

    Jane DoePublish date2020-04-08
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar sebuah potongan video yang memperlihatkan Menteri Agama Fachrul Razi memberikan izin untuk salat tarawih bersama pada bulan Ramadan. Berikut kutipan narasinya:

    “LEMBAGA PEDULI SOSIAL MAKASSAR (LPSM)

    BERITA GEMBIRA

    Menteri Agama Fahrur Rozi mengizinkan masjid2 untuk melaksanakan sholat tarawih, buka puasa bersama dll di bulan Ramadan tahun ini dengan tetap menjaga kebersihan dan kewaspadaan.”

    Apakah tarawih tetap diadakan padahal masih ada corona?

    Berita terkait sholat tarawih di rumah masing masing

    HASIL CEK FAKTA

    Namun setelah melakukan penelusuran, potongan video tersebut diunggah oleh beritasatu.com pada tanggal 13 Maret 2020. Saat itu Menag Fachrul Razi usai mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kegiatan bersih-bersih istiqlal, tepatnya 40 hari menjelang Ramadan.

    Dalam video tersebut Menag juga menyampaikan dua hal terkait penyambutan Ramadan. Pertama, tentang imbauan berwudhu dengan air mengalir dan masjid siapkan alat pembersih tangan. Kedua, Menag menyampaikan bahwa kegiatan Ramadan akan berjalan seperti biasa, kecuali jika keadaan berubah menjadi lebih buruk.

    “Mengambil air wudhu betul-betul yakinkan air itu mengalir dengan baik, kemudian di tiap-tiap tempat wudhu tersebut kami siapkan sabun dan antiseptik, mudah-mudahan dengan itu akan menjadi lebih baik, penularan penyakit menjadi lebih kecil. Kemudian hal lain kami informasikan juga bahwa sebentar lagi akan Ramadan, kami sepakat, Ramadan tarawih maupun buka puasa bersama tetap kita adakan sebagaimana biasa, kecuali ada perubahan situasi yang membuat situasi sangat jelek, kecuali itu ya. Mudah-mudahan tidak akan terjadi. Kalau itu kita akan ambil langkah-langkah lain,” ujar Menag.mengutip dari kemenag.go.id.

    Pernyataan lengkap Menag saat wawancara pun telah dimuat dalam berita yang dirilis melalui laman kemenag.go.id dengan judul “Cegah Penyebaran Korona, Menag Galakkan Bersih-Bersih Rumah Ibadah” pada tanggal 13 Maret 2020.

    Merespon perkembangan saat ini, Menag kemudian mengeluarkan SE No 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Wabah COVID-19. Dalam panduan yang bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau umat muslim di Indonesia untuk melakukan tarawih dan tadarus di rumah selama Ramadan.

    “Salat Tarawih cukup dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah,” ujar Menag Fachrul di Jakarta, Senin kemarin. Dikutip dari celebesmedia.com.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penjelasan tersebut, narasi yang digunakan dalam potongan video Menteri Agama adalah tidak benar. Informasi ini masuk ke dalam Konten Yang Menyesatkan.

    Rujukan

    https://kemenag.go.id/berita/read/513141

    https://kemenag.go.id/berita/read/513003

    https://www.youtube.com/watch?v=zqLAb28UEsg

    https://www.youtube.com/watch?v=JH1xbbl2J2s

    https://celebesmedia.id/celebes/artikel/1007070420/tidak-benar-menag-imbau-masjid-gelar-tarawih-berjamaah-saat-darurat-pandemi-covid-19

    https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4220901/cek-fakta-tidak-benar-menag-izinkan-masjid-gelar-salat-tarawih-saat-pandemi-covid-19

    https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/lKYx6Zjk-menteri-agama-izinkan-masjid-gelar-salat-tarawih-dan-buka-puasa-bersama

    Publish date : 2020-04-08

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.