Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Saturday, July 12
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Permohonan Kelonggaran Angsuran ke OJK
    Fabricated Content

    [SALAH] Permohonan Kelonggaran Angsuran ke OJK

    Jane DoePublish date2020-05-01
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar postingan dari akun Masker Grosir Masker ke sejumlah grup Facebook menyatakan bahwa untuk kelonggaran angsuran atau cicilan pinjaman bisa mengajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam konten postingan tersebut tertera juga nomor telepon yang diklaim sebagai nomor kontak untuk pengajuan kelonggaran tersebut.

    Berikut kutipan narasinya:

    “Untuk sekedar info, Bagi anda yg punya ansuran/cicilan namun belum dapat kelonggaran dari leasing/pembiayaan silahkan buat pengajuan ke kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan proses secara online, mengingat pengajuan sangat padat silahkan buat pengajuan sebelum tgl 10 mei 2020, dan Untuk pengajuan silahkan hub (0293-316-825 / 082192769825 ) Insya allah anda akan dapat kelonggaran pembayaran ansuran/cicilan , sy harap dengan bantu share bisa menbantu saudara2 mengingat wabah corona blm stabil, terimah kasih.”

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Pihak OJK sudah memberikan bantahannya dalam akun-akun media sosialnya. Berikut kutipan klarifikasi dari pihak OJK dalam akun media sosialnya:

    Di Instagram (@ojkindonesia) dan Facebook (Otoritas Jasa Keuangan):

    […] Sobat OJK, waspada terhadap modus penipuan yang menawarkan pengurusan kelonggaran pinjaman dengan mengatasnamakan OJK atau pihak lain.

    Ingat, pengajuan kelonggaran pinjaman diajukan langsung ke Bank atau Perusahaan Pembiayaan/Leasing tempat kamu meminjam.

    Cek kevalidan informasi OJK yang kamu terima melalui website OJK, media sosial resmi OJK, atau telepon Kontak OJK 157 dan instagram @kontak157.

    Selalu cek ricek informasi yang kamu terima ya. ????

    #OJK
    #OJKIndonesia
    #Keuangan
    #Penipuan
    #HOAX […]

    Di twitter (@ojkindonesia):

    […] Sobat OJK, waspada terhadap modus penipuan yang menawarkan pengurusan kelonggaran pinjaman dengan mengatasnamakan OJK atau pihak lain.

    Ingat, pengajuan kelonggaran pinjaman diajukan langsung ke Bank atau Perusahaan Pembiayaan/Leasing tempat kamu meminjam. […]

    Lalu, bila melihat tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) OJK maka diketahui bahwa lembaga tersebut tidak menjalankan fungsi operasional terkait urusan pinjaman. Dilansir dari ojk.go.id, lembaga tersebut mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. Adapun, tugasnya ialah pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB. Dari Tupoksi tersebut jelas bahwa OJK merupakan lembaga yang fokusnya ialah pada pengaturan dan pengawasan.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten informasi yang tersebar itu tidak benar. Konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.

    Rujukan

    https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1174038132928720/

    https://turnbackhoax.id/2020/05/01/salah-permohonan-kelonggaran-angsuran-ke-ojk/

    https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-hoaks-penawaran-pengurusan-kelonggaran-pinjaman-oleh-ojk.html

    https://www.instagram.com/p/B_hZePDl2NE/

    https://twitter.com/ojkindonesia/status/1255091076450287617

    https://web.facebook.com/official.ojk/posts/2645812515740184

    https://www.ojk.go.id/id/tentang-ojk/Pages/Tugas-dan-Fungsi.aspx

    Publish date : 2020-05-01

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.