Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Tuesday, May 20
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»Pekerja mulai 1990 dan 2018 memiliki hak menarik Rp 21 juta dari Badan Penvelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
    Impostor Content

    Pekerja mulai 1990 dan 2018 memiliki hak menarik Rp 21 juta dari Badan Penvelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

    Jane DoePublish date2018-08-28
    Share
    Facebook

    Berita

    Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp 21 juta dari Badan Penvelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini:
    https://mobv.info/-bpjs

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar secara luas pesan melalui WA grup yang mengumumkan bahwa mereka yang bekerja antara kurun 1990-2018 berhak menarik uang senilai Rp 21 juta. Pesan itu menyertakan sebuah pranala ke sebuah situs yang menawarkan kesediaan peserta mengambil uang tersebut.

    Penelusuran Kontan.co.id, jika orang mengklik pranala yang ditautkan dalam pesan itu, Anda, dia akan dibawa ke situs berpenampilan seolah situs BPJS Kesehatan.

    Di sini saja sudah tampak kejanggalan bagi mereka yang jeli. Pada pesan awal menyiratkan hak para pekerja sehingga seharusnya berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan, tapi pranala yang mereka sediakan malah mengarah ke web BPJS Kesehatan.

    Orang yang terpikat iming-iming akan diminta mengisi survei yang dimulai dengan pertanyaan: apakah Anda berusia 18 tahun? Kemudian akan berlanjut dengan pertanyaan Apakah Anda masih bekerja?

    Jika mengikuti sampai ujung, orang akan diminta mengisi kolom panel yang meminta nomor telepon rekan, teman, atau keluarga.

    BPJS Ketenagakerjaan menyatakan pesan itu palsu. "Hoax itu," kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Irvansyah Utoh Banja kepada Kontan.co.id, Selasa (28/8).

    Utoh menegaskan, ini ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencoba mengambil keuntungan dari merek BPJS. Dia meminta masyarakat waspada untuk mengecek lebih dulu segala informasi yang beredar.

    KESIMPULAN

    Pesan beredar yang mengumumkan bahwa mereka yang bekerja antara 1990-2018 berhak menarik Rp 21 juta dari BPJS adalah palsu. Pesan itu hanya menggiring korban untuk secara tidak sadar membagi data-data pribadi mereka.

    Rujukan

    https://nasional.kontan.co.id/news/hoaks-pesan-berantai-bpjs-awas-data-anda-tersedot

    https://cekfakta.kontan.co.id/news/viral-iming-iming-uang-puluhan-juta-untuk-pekerja-bpjs-hoax-itu

    Publish date : 2018-08-28

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.