Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Tuesday, July 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»»Mahfud Sebut Ada 2.500 Titik Tambang Ilegal, Begini Faktanya

    Mahfud Sebut Ada 2.500 Titik Tambang Ilegal, Begini Faktanya

    Jane DoePublish date2024-01-22
    Tirto.id
    Share
    Facebook

    Berita

    Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menyebutkan bahwa ada 2.500 titik tambang yang tidak berizin alias ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia.

    "Saya mencatat juga tambang ilegal sebanyak 2.500" kata Mahfud saat debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Minggu (21/1/2024).

    Menanggapi Mahfud, cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Imin menyebutkan bahwa ada 2.500 titik tambang ilegal di Indonesia. Ia mengeklaim bahwa angka itu merupakan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

    "Salah satu yang memprihatinkan adalah data esdm itu ada 2.500 tambang ilegal," ucap Imin.

    HASIL CEK FAKTA

    Mengulik pernyataan Mahfud dan Imin, berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin di berbagai lokasi di Indonesia pada 2021.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin di berbagai lokasi di Indonesia pada 2021.

    Rujukan

    https://tirto.id/mahfud-sebut-ada-2500-titik-tambang-ilegal-begini-faktanya-gUJd#google_vignette

    Publish date : 2024-01-22

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.