Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Friday, July 11
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks Pengobatan Mata Rabun Menggunakan Tanaman Patikan Kebo
    CekFakta

    Hoaks Pengobatan Mata Rabun Menggunakan Tanaman Patikan Kebo

    Jane DoePublish date2024-07-16
    Tirto.id
    Share
    Facebook

    Berita

    tirto.id - Pengobatan alternatif dengan memanfaatkan berbagai jenis tanaman telah banyak diterapkan. Meskipun demikian, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memastikan bahwa kadar zat yang terkandung dalam tanaman tersebut tidak justru menimbulkan masalah kesehatan lainnya.

    Belum lama ini, di Facebook, muncul sebuah unggahan yang menyebut penggunaan air rebusan dari tanaman patikan kebo yang bisa untuk menyembuhkan mata buram (arsip).

    "Rutin selama 3 hari mata buram jadi terang," begitu bunyi keterangan unggahan akun bernama "Herbal Tradisional" pada 7 Juli 2024 lalu.

    Menemani keterangan tersebut, terdapat pula video pendek yang menyampaikan narasi serupa dan menampilkan tanaman yang dimaksud.

    Sampai dengan Selasa (16/7/2024), unggahan tersebut telah mengumpulkan lebih dari 2 juta penonton. Unggahan juga mengumpulkan 21,8 ribu tanda suka (likes) dan 1.700 komentar. Video pendek tersebut juga telah disebar ulang sebanyak 5.400 kali.

    Melihat sejumlah komentar, terdapat beberapa yang menyebut keampuhan pengobatan ini, namun ada juga yang mempertanyakan metode tersebut.

    Lantas, bagaimana faktanya? Benarkah penggunaan tanaman patikan kebo bisa digunakan untuk mengobati mata rabun?

    HASIL CEK FAKTA

    Tirto berupaya mencari konfirmasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait hal ini. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan bahwa penggunaan rebusan pati kebo untuk pengobatan rabun senja belum dapat dibuktikan kebenarannya.

    Lebih lanjut, Siti menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada bukti ilmiah atau penelitian yang mendukung keamanan penggunaannya.

    "Hati-hati meneteskan ke mata, karena malah nanti akan merusak organ mata dan berakibat buta," ujarnya ketika dihubungi Tirto, Selasa (16/7/2024).

    Dia juga menjelaskan kalau penglihatan buram bisa disebabkan karena rabun dekat atau rabun jauh. Masalah rabun dekat biasanya ditemukan pada mereka yang berusia di atas 50 tahun, sementara rabun jauh bisa terjadi pada siapapun.

    "Keduanya perlu kacamata untuk koreksi lensa mata," terang Siti.

    Dia juga menambahkan bahwa pada lansia, rabun juga bisa disebabkan karena katarak. Ini terjadi karena lensa mata menua dan harus dilakukan operasi untuk pengobatannya.

    Di halaman resmi Kemenkes, disebutkan kalau miopi (rabun jauh) dan hipermetropi (rabun dekat) masuk dalam gangguan penglihatan dengan kategori masalah refraksi.

    Menurut laman yang sama, miopi adalah ketika mata bisa melihat objek dekat dengan jelas, tetapi objek yang jauh terlihat kabur. Sementara itu, hipermetropi adalah ketika mata bisa melihat objek jauh dengan lebih jelas daripada objek dekat.

    Metode pengobatan gangguan penglihatan bergantung pada jenis dan tingkat keparahannya. Dalam banyak kasus, penggunaan kacamata atau lensa kontak dapat membantu memperbaiki atau mengoreksi gangguan refraksi seperti miopi dan hipermetropi.

    Di sisi lain, pembedahan menjadi pilihan untuk kasus katarak, glaukoma, atau degenerasi makula. Terapi obat, seperti obat tetes mata untuk glaukoma, dapat membantu mengendalikan gejala. Dalam beberapa kasus, terapi rehabilitasi penglihatan diperlukan untuk membantu memaksimalkan penglihatan yang tersisa dan meningkatkan kemandirian individu.

    Senada, berdasarkan penelitian yang dirangkum dari Devesh Tewari dan kawan-kawan, yang dipublikasikan pada 2019 di jurnal frontiers in Pharmacology, Euphorbia hirta (nama latin dari patikan kebo) disebut bisa berbahaya bagi mata.

    Sementara penelitian Rathnakumar K., dkk, sempat mengujikan penggunaan tanaman tersebut pada tikus. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ekstrak Euphorbia hirta berpotensi menunda pembentukan dan perkembangan katarak yang dipicu naftalena pada tikus.

    KESIMPULAN

    Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan klaim tanaman patikan kebo dapat mengobati rabun bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Menurut juru bicara Kemenkes, sampai saat ini, belum ada bukti ilmiah atau penelitian yang mendukung keamanan penggunaan tanaman tersebut untuk pengobatan mata. Salah satu penelitian juga menyebut bahwa penggunaan tanaman ini pada mata bisa berbahaya.

    Rujukan

    https://web.archive.org/web/20240716074601/

    https://www.facebook.com/reel/932212051615007

    https://www.facebook.com/reel/932212051615007

    https://ayosehat.kemkes.go.id/topik-penyakit/penyakit-organ-indera/gangguan-penglihatan

    https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC6585469/

    https://www.researchgate.net/publication/286845436_Effect_of_Euphorbia_hirta_in_napthalene_induced_cataract_in_rats

    Publish date : 2024-07-16

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.