Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, July 9
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks Prabowo Penjarakan Orang yang Tolak RUU Perampasan Aset
    CekFakta

    Hoaks Prabowo Penjarakan Orang yang Tolak RUU Perampasan Aset

    Jane DoePublish date2024-09-27
    Tirto.id
    Share
    Facebook

    Berita

    tirto.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang dibutuhkan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas membasmi korupsi, belum menemui titik terang.

    Pada 2023, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pernah mencapai kesepakatan untuk memasukkan RUU itu dalam Program Legislasi Nasional/Prolegnas 2023. Hal tersebut diikuti surat dan draf yang dilayangkan Presiden Joko Widodo kepada Ketua DPR pada Mei 2023, untuk meminta DPR membahas RUU Perampasan Aset di Senayan. Namun, kini belum terlihat kemauan serius DPR membahas RUU ini lebih lanjut.

    Berhubungan dengan mandeknya pembahasan RUU Perampasan Aset, beredar narasi bahwa Presiden RI terpilih periode 2025 – 2029, Prabowo Subianto, akan memenjarakan anggota DPR yang sengaja menolak pengesahan RUU ini.

    Sebuah akun Facebook bernama “Budi Damanik” (arsip) menyebarkan klaim ini disertai tangkapan layar artikel dengan judul yang sama. Dalam screenshot itu terpampang foto Prabowo bersama Ketua DPR RI, Puan Maharani.

    Sejak diunggah pada Senin (16/9/2024) sampai Jumat (27/9/2024), unggahan ini sudah mendapatkan 7 tanda suka. Meski impresinya minim, narasi semacam ini juga diketahui beredar di platform lain, seperti YouTube.

    Lantas, bagaimana faktanya?

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Riset Tirto mengecek klaim yang beredar dengan melakukan penelusuran Google. Setelah memasukkan kata kunci “Prabowo akan penjarakan anggota DPR yang tolak RUU Perampasan Aset” ke mesin pencarian Google, kami menemukan narasi ini telah dinyatakan hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

    Narasi tersebut rupanya merupakan hasil manipulasi dari artikel yang dipublikasikan lembaga pemeriksa fakta, Mafindo, pada 31 Mei 2024. Judul artikel aslinya yakni "[Salah] Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Sengaja Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset".

    Dengan demikian, tajuk artikel itu diedit dengan menghilangkan kata "[Salah]" untuk membangun narasi seolah Prabowo akan memenjarakan anggota DPR yang menolak RUU Perampasan Aset.

    Mafindo dalam artikel aslinya justru membantah narasi serupa yang disebarkan oleh kanal YouTube “KajianOnline” pada 19 Mei 2024.

    Video "KajianOnline" yang diberi judul “Prabowo Siap Penjarakan Seluruh Anggota DPR Yang Korupsi Dan Sengaja Tolak RUU Perampasan Aset!” tersebut hanya menyinggung artikel berita Kontan yang tidak sesuai dengan klaim yang disebutkan dan membahas cuplikan pernyataan Prabowo yang disampaikan usai menghadiri acara Paku Integritas, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 17 Januari 2024 lalu.

    Meski membicarakan perihal komitmen memberantas korupsi, pernyataan Prabowo itu tidak memuat ungkapan soal rencana Prabowo memenjarakan anggota DPR yang tolak pengesahan RUU Perampasan Aset.

    “Saya merasa sekarang ada kesadaran dari semua elit politik bahwa rakyat kita menuntut korupsi harus diberantas. Korupsi ini melemahkan bangsa. Korupsi ini membahayakn masa depan bangsa,” begitu kata Prabowo dalam pernyataan asli, seperti disiarkan kanal YouTube Kompas.com.

    Prabowo menyebut, pendekatan yang dipilih untuk mengatasi korupsi ini adalah pendekatan sistemik, termasuk memperbaiki kualitas hidup para penegak hukum.

    Tirto tak menemukan sumber resmi maupun pemberitaan dari media kredibel yang mengonfirmasi klaim bahwa Prabowo bakal memenjarakan anggota DPR yang sengaja menolak pengesahan RUU Perampasan Aset.

    KESIMPULAN

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan unggahan klaim bahwa Prabowo akan memenjarakan anggota DPR yang sengaja menolak pengesahan RUU Perampasan Aset, merupakan hasil manipulasi dari artikel lembaga pemeriksa fakta, Mafindo, pada 31 Mei 2024.

    Judul artikel aslinya yakni "[Salah] Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Sengaja Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset". Mafindo dalam artikel aslinya justru membantah narasi serupa yang disebarkan oleh kanal YouTube “KajianOnline” pada 19 Mei 2024.

    Narasi ini juga telah dinyatakan hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

    Jadi, bisa disimpulkan kalau narasi yang beredar bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Rujukan

    https://tirto.id/jurus-lempar-bola-dpr-ogah-urus-ruu-perampasan-aset-gZAh

    https://www.facebook.com/budi.dmk.7/posts/pfbid024gwMEPBFd7Hb4c3GuqEhYXLEMHrWm89yrVDBu7TgzK87nQWSYmxsjJ5mFDf9EYAKl

    https://archive.ph/lmvRt

    https://www.youtube.com/watch?v=cJISAVMs0mg

    https://www.kominfo.go.id/berita/klarifikasi-hoaks/detail/hoaks-prabowo-akan-penjarakan-anggota-dpr-yang-tolak-ruu-perampasan-aset

    https://turnbackhoax.id/2024/05/31/salah-prabowo-akan-penjarakan-anggota-dpr-yang-sengaja-tolak-pengesahan-ruu-perampasan-aset/

    https://www.youtube.com/watch?v=1HlaeSn-G_c&t=13s

    Publish date : 2024-09-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.