Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, July 16
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] Pita Hitam di Akun Medsos UNRWA Tidak Terkait Yahya Sinwar
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] Pita Hitam di Akun Medsos UNRWA Tidak Terkait Yahya Sinwar

    Jane DoePublish date2024-10-24
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Badan PBB untuk pengunsi Palestina, UNRWA, disebut memasang pita hitam pada profil akun media sosial sebagai tanda berkabung atas kematian pemimpin Hamas, Yahya Sinwar.

    Sinwar terbunuh di Gaza, Palestina pada 17 Oktober 2024 dalam serangan yang dilancarkan pasukkan Israel.

    Dalam tangkapan layar yang beredar, tampak akun X (Twitter) UNRWA memasang pita hitam pada profil.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan karena merupakan informasi yang keliru.

    Narasi UNRWA memasang pita hitam sebagai tanda berkabung atas kematian Yahya Sinwar dibagikan oleh akun Facebook ini pada 18 Oktober 2024.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    UNRWA tampak berduka atas meninggalnya Yahya Sinwar. Semua akun UNRWA menambahkan garis hitam pada profil mereka. Para pendukung dan pelaku teror.

    HASIL CEK FAKTA

    Narasi UNRWA memasang pita hitam sebagai tanda berkabung atas kematian Yahya Sinwar dibantah oleh badan tersebut.

    Dilansir USA Today, juru bicara UNRWA Juliette Touma mengatakan bahwa pita hitam tersebut tidak ada hubungannya dengan kematian Sinwar.

    Ia mengatakan, pita tersebut ditambahkan ke profil X (Twitter) UNRWA satu tahun yang lalu sebagai penghormatan kecil kepada para pegawai UNRWA yang terbunuh di Gaza.

    UNRWA memiliki standar netralitas yang mencegah badan tersebut menunjukkan keberpihakan apa pun dalam menanggapi peristiwa seperti kematian Sinwar.

    "Kami tidak memihak pihak manapun dalam konflik ini. Kami bukan pihak yang terlibat dalam konflik. Peran kami adalah memberikan bantuan kemanusiaan kepada orang-orang yang membutuhkan," kata Touma.

    Sebuah pernyataan di situs web UNRWA menyebutkan bahwa pita hitam tersebut dipasang ketika 20 pekerja dikonfirmasi telah terbunuh di Gaza pada 22 Oktober 2023.

    Pita hitam masih dipasang karena angka kematian pekerja UNRWA terus meningkat. Sampai 18 Oktober 2024, korban jiwa mencapai 230 orang.

    KESIMPULAN

    Memang benar UNRWA memasang pita hitam pada profil akun media sosial, tetapi bukan sebagai tanda berkabung atas kematian Yahya Sinwar.

    Pita hitam dipasang sejak 22 Oktober 2023 sebagai penghormatan atas kematian para pekerja UNRWA di Gaza.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/photo?fbid=8736703463018001&set=pcb.8736710526350628

    https://www.usatoday.com/story/news/factcheck/2024/10/21/agency-profile-picture-mourn-sinwar-fact-check/75742063007/

    https://www.unrwa.org/newsroom/official-statements/message-juliette-touma-unrwa-director-communications

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2024-10-24

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.